MATA INDONESIA, JAKARTA – Polisi Sumatra Utara (Sumut) akan mendalami motif dugaan penimbunan 1,1 juta Kilogram di Deliserdang.
Hal itu diungkapkan Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol John Charles Edison Nababan, Sabtu 19 Februari 2022.
“Kita akan undang pemilik gudang untuk klarifikasi. Apakah ada indikasi penimbunan atau tidak. Tentunya jika ada indikasi pelanggaran hukum tentu kita akan proses. Jadi pada Senin (21/2) mendatang penyidik akan mengundang pemilik gudang untuk memberikan klarifikasi,” kata Kombes Pol John Charles Edison Nababan.
Dia mengatakan penumpukan minyak goreng itu ditemukan saat tim Subdit I/Indag Dit Reskrimsus Polda Sumut bersama Biro Perekonomian Pemprov Sumut melakukan monitoring khususnya minyak goreng.
Hal tersebut dilakukan karena terjadi kelangkaan minyak goren di wilayah tersebut, Jumat 18 Februari 2022.
Saat ini pemerintah sedang berusaha keras menurunkan harga minyak goreng di Rp 14 ribu untuk minyak goreng kemasan dan Rp 11.200 untuk minyak curah.
Tetapi, para pengusaha seperti menolaknya sehingga mereka lebih suka menimbun sampai operasi pasar minyak goreng dengan harga Rp 14.000 per liter, berakhir.