Polda Sumut Temukan 1,1 Juta Liter Minyak Goreng di Gudang Deliserdang

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Polisi Sumatra Utara (Sumut) akan mendalami motif dugaan penimbunan 1,1 juta Kilogram di Deliserdang.

Hal itu diungkapkan Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol John Charles Edison Nababan, Sabtu 19 Februari 2022.

“Kita akan undang pemilik gudang untuk klarifikasi. Apakah ada indikasi penimbunan atau tidak. Tentunya jika ada indikasi pelanggaran hukum tentu kita akan proses. Jadi pada Senin (21/2) mendatang penyidik akan mengundang pemilik gudang untuk memberikan klarifikasi,” kata Kombes Pol John Charles Edison Nababan.

Dia mengatakan penumpukan minyak goreng itu ditemukan saat tim Subdit I/Indag Dit Reskrimsus Polda Sumut bersama Biro Perekonomian Pemprov Sumut melakukan monitoring khususnya minyak goreng.

Hal tersebut dilakukan karena terjadi kelangkaan minyak goren di wilayah tersebut, Jumat 18 Februari 2022.

Saat ini pemerintah sedang berusaha keras menurunkan harga minyak goreng di Rp 14 ribu untuk minyak goreng kemasan dan Rp 11.200 untuk minyak curah.

Tetapi, para pengusaha seperti menolaknya sehingga mereka lebih suka menimbun sampai operasi pasar minyak goreng dengan harga Rp 14.000 per liter, berakhir.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemimpin Terpilih Pilkada 2024 Diharapkan Menyatukan Aspirasi Semua Pihak

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa pemimpin daerah yang terpilih dalam Pilkada Serentak 2024 harus mampu menyatukan seluruh...
- Advertisement -

Baca berita yang ini