MINEWS.ID, JAKARTA – Masyarakat diharapkan tidak berasumsi soal dugaan keterlibatan polisi dalam kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
“Tidak ada data dan fakta bisa menimbulkan fitnah,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jakarta Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Kamis 20 Juni 2019.
Seperti dilansir antara, anggota tim kuasa hukum Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa, kembali mengungkapkan dugaan keterlibatan polisi dalam kasus penyerangan tersebut.
Menurutnya ada konfirmasi dari salah seorang anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) soal keterlibatan polisi pada kasus tersebut.
Menurut Alghiffari selama dua tahun terakhir proses penyelidikan, pelaku tindak kekerasan selalu mengarah kepada preman.
Pemeriksaan terhadap Novel Baswedan hari Kamis 20 Juni 2019 ini bertepatan dengan peringatan 800 hari teror penyiraman air keras yang merusak matanya. Pada 11 April 2017 dua orang tak dikenal menyiram wajah mantan perwira Polri itu dengan air keras.
Peristiwa itu terjadi di dekat rumah Novel seusai ia menjalankan salat subuh berjamaah di masjid.
Akibat siraman air korosif itu, mata Novel Baswedan rusak parah hingga harus menjalani rangkaian operasi di Singapura. Hingga kini, polisi belum menangkap pelakunya.