Dituntut 6 Tahun Penjara, Ini Permintaan Bahar bin Smith kepada Hakim

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Setelah dituntut enam tahun penjara dalam kasus penganiayaan, Habib Bahar bin Smith mengaku sudah ikhlas dan ridha apapun vonis terhadap dirinya nanti. Namun, Bahar punya permintaan khusus kepada hakim dalam persidangan putusannya nanti.

Bahar meminta hakim membuat putusan yang seadil-adilnya dan banyak-banyak mengingat adanya pengadilan akhirat.

“Saya ridha dan ikhlas, sebagaimana warga negara yang baik, harus tanggung jawab. Saya minta majelis hakim mengeluarkan keputusan yang adil,” kata Bahar dalam pledoinya di PN Bandung, Kamis 20 Juni 2019.

Bahar juga mengingatkan bahwa hakim yang menangani perkaranya tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun. Ia yakin majelis hakim tidak akan membenarkan yang salah, dan tidak menyalahkan yang benar.

Dalam pledoi itu, yang menari adalah Bahar mengingatkan soal adanya pengadilan akhirat bagi majelis hakim.

“Saya ingatkan majelis hakim yang mulia, bahwasannya sekarang majelis hakim menyidang saya, mengadili saya, kelak di akhirat, saya, penasihat hukum, penuntut umum dan majelis hakim, kita pun akan disidang di pengadilan Allah dan pengadilan Allah yang seadil-adilnya,” ujar Bahar.

“Saya juga ingatkan diri saya sendiri, wahai Bahar bin Smith segala yang kamu lakukan baik yang tampak dan tidak , yang tersembunyi dan tidak, semua yang saya lakukan akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah,” kata Bahar menambahkan.

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini