MATA INDONESIA, ATAMBUA – PMKRI Cabang Atambua memberikan kecaman keras terhadap insiden penembakan yang dilakukan oleh oknum kepolisian terhadap warga di Dusun Motamaruk, Desa Tasain, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu.
Ketua PMKRI Atambua Agustinus Neno mengatakan bahwa peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi institusi Polri terutama Polres Belu dan perlu dilakukan pembenahan khusus.
“Selain itu, Polres Belu juga perlu untuk melakukan pengkajian ulang terkait tugas yang dilakukan kepada setiap polisi untuk memegang senjata. Pasalnya, setiap polisi yang sudah memiliki izin untuk memegang senjata memiliki tanggung jawab yang besar untuk bisa menciptakan rasa aman kepada masyarakat,” katanya dalam rilis, Rabu 28 September 2022.
Ia juga menuturkan bahwa perlu dilakukan pengecekan penggunaan senjata secara rutin.
“Hal tersebut bertujuan setiap Polisi dapat termonitor dengan baik dari segi emosional dan mental sehinga itu juga agar tidak terjadi lagi kesalahan yang tidak pantas dilakukan,” ujarnya.
Agustinus menegaskan bahwa kasus pembunuhan ini harus diusut hingga rampung.
“Polres Belu harus usut kasus ini dengan transparan hingga tuntas, jika tidak diselesaikan maka kami PMKRI Cabang Atambua aka turun dengan masa” katanya.
Kontributor Kefamenanu: Emanuel Taena