MATA INDONESIA, INTERNASIONAL – Italia masih berjuang melawan virus corona. Terbaru, Negeri Pizza menyetujui pembatasan demi menghindari lonjakan infeksi virus corona selama Natal dan Tahun Baru, termasuk larangan perayaan Misa tengah malam, dan larangan “mudik”.
Italia merupakan negara Eropa pertama yang terpukul oleh virus corona dengan lebih dari 58 ribu orang telah meninggal dunia sejak wabah menyerang pada Februari, jumlah korban tertinggi kedua di Eropa setelah Inggris.
Pada Kamis (2/12), sebanyak 933 orang dilaporkan meninggal dunia –jumlah korban harian tertinggi di Italia. Rekor sebelumnya adalah 919 orang meninggal pada Maret atau pada gelombang pertama pandemi virus corona.
Perdana Menteri Italia, Giuseppe Conte mengatakan bahwa perjalanan luar kota antara tanggal 21 Desember hingga 6 Januari hanya diperbolehkan untuk alasan pekerjaan, medis, atau keadaan darurat. Pada Hari Natal, Boxing Day, dan Tahun Baru, warga Italia sama sekali tidak diizinkan meninggalkan kota mereka.
“Jelas ini akan menjadi Natal yang berbeda dari sebelumnya, tetapi itu tidak kalah otentiknya,” kata Perdana Menteri Giuseppe Conte mengimbau warganya untuk tidak mengundang tamu ke rumah selama perayaan Natal dan Tahun Baru, melansir Reuters, Sabtu, 5 Desember 2020.
Pemerintah daerah di Italia mengecam kebijakan pemerintah pusat dengan mengatakan bahwa mereka tidak diajak berkonsultasi mengenai pembatasan baru dan tidak memberi kompensasi kepada bisnis yang mengalami kolaps.
Dalam pernyataan bersama, pemerintah daerah mengatakan “minimnya diskusi tidak dapat menyeimbangkan pembatasan dengan kebutuhan keluarga.” Bukan rahasia bisa sejak awal pandemi telah terjadi gesekan konstan antara Roma dan otoritas regional.
“Keluarga-keluarga ini harus tetap terpecah bahkan ketika Natal. Ini adalah bukti lain bahwa pemerintah tidak mengenai Italia,” kata pemimpin partai oposisi, Liga Kanan, Matteo Salvini.
Sejumlah kebijakan yang diumumkan Conte telah bocor sebelumnya, termasuk penutupan resor ski selama liburan Natal dan pemberlakukan karantina 14 hari bagi siapa pun yang memasuki Italia antara 21 Desember dan 6 Januari.