MATA INDONESIA, YOGYAKARTA-Penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 VA dipastikan tidak akan terjadi. Namun kepastian terkait alih energi dari gas ke listrik belum mendapat keputusan.
Humas PLN UP3 Yogyakarta, Rina Wijaya melanjutkan pernyataan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menerangkan, daya listrik 450 VA juga tidak akan dinaikkan menjadi 900 VA dan tidak ada perubahan tarif listrik.
“Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut,” ujar Rina, Rabu 21 September 2022.
Namun Rina mengaku belum mendapat instruksi lanjutan terkait alih energi dari gas ke listrik seperi yang dianjurkan oleh Presiden Jokowi.
“Untuk implementasi setiap peraturan atau kebijakan, pelaksanaannya kami menunggu terbitnya permen/perdir dan surat juklak dari divisi niaga,” ujarnya.
Ia menerangkan bahwa penggunaan kompor listrik oleh masyarakat sudah cukup banyak digunakan. Kendati begitu, pihaknya hanya menyediakan kebutuhan listrik bagi masyarakat jika mulai mengalihkan kebiasaan memasak dari gas ke kompor listrik.
Sebelumnya diberitakan, Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengusulkan agar daya listrik 450 volt ampera (VA) dihapus untuk kelompok rumah tangga miskin. Sebagai gantinya, kelompok rumah tangga miskin akan dialihkan secara bertahap menggunakan daya listrik 900 VA.
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah mangatakan daya listrik 450 VA perlu dihapus untuk penyesuaian dengan tingkat kebutuhan yang semakin lama semakin meningkat. Namun ia menilai hal itu tidak akan dieksekusi dalam waktu dekat ini, karena membutuhkan data penerima subsidi.
“Secara bertahap terhadap keluarga kemiskinan parah dengan 450 VA, tentu tidak bisa kita lakukan dengan serta merta ke 900 VA. Terhadap keluarga miskin yang masih memakai 450 VA kita terus upayakan bermigrasi ke 900 VA secara pelan-pelan pula sejalan dengan peningkatan kebutuhan elektrifikasi mereka,” katanya.
Reporter: Abraar