MATA INDONESIA, JAKARTA – Jaksa Pinangki Sirna Malasari telah menjalani pemeriksaan selama 11 jam pada Jumat 4 September 2020 oleh Kejagung terkait kasus dugaan suap Djoko Tjandra.
Terpantau di lapangan, Pinangki keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung pada pukul 21.20 WIB. Ia mengenakan rompi pink khusus Jampidsus, dan tangannya diborgol, sambil dikawal menuju mobil tahanan.
Jaksa cantik ini pun diserbu pertanyaan oleh awak media. Namun, ia tetap saja berjalan sambil bungkam.
Pinangki telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Djoko Tjandra. Ia diduga telah menerima suap dari mantan buronan nomor wahid tersebut.
Terbaru, Kejaksaan Agung menjerat jaksa Pinangki Sirna Malasari, Djoko Tjandra, dan Andi Irfan Jaya dengan pasal pemufakatan jahat. Ketiganya dikenai Pasal 15 UU Tindak Pidana Korupsi.