Pesan dari KPK untuk Presiden Jokowi tentang Standar Kabinet Baru Periode Kedua

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Sebagai presiden terpilih, Joko Widodo tentu saat ini tengah sibuk menyusun, menentukan dan menempatkan nama-nama calon menteri di kabinet baru, sebelum dilantik pada Oktober mendatang.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun rupanya punya pesan dan saran khusus untuk Presiden Jokowi, tentang kabinet baru untuk lima tahun mendatang. Ke depannya, KPK berharap presiden memilih sosok-sosok yang berintegritas dan kuat.

Ketua KPK Agus Rahardjo berkata, jika sosok yang dipilih Jokowi tidak memiliki integritas, maka akan cenderung menggunakan posisinya untuk penyalahgunaan wewenang, lebih-lebih kemungkinan dekat dengan perilaku korup.

“Jangan sampai pengalaman yang lalu-lalu, menteri bermasalah dengan integritasnya,” ujar Agus di Jakarta, Sabtu 17 Agustus 2019.

Menurutnya, posisi menteri bukanlah posisi yang diisi secara asal-asalan. Posisi tersebut dianggap sangat rawan dengan penyalahgunaan kekuasaan.

Maka, Jokowi disarankan agar melakukan penelusuran secara mendetail tentang rekam jejak para kandidat menteri, terutama yang berasal dari kalangan partai politik, baik dari koalisi atau oposisi.

“Rawan sekali, mereka punya power, mereka punya kekuasaan, memegang dana yang cukup besar, kemudian ada masalah integritas,” kata Agus.

Ia mengaku sampai saat ini, Jokowi juga belum pernah meminta KPK memberikan saran mengenai kabinet baru yang akan menjalankan program-program yang sudah direncanakan nantinya.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi beberapa waktu lalu menegaskan, kabinet yang akan membantu kepemimpinannya nanti pada periode 2019-2024 sudah selesai disusun, hanya tinggal diumumkan saja ke publik.

Jokowi menyebut komposisi menteri terdiri dari 55 persen profesional dan 45 persen dari parpol. Selain itu, ada pula menteri yang berusia di bawah 30 tahun.

Berita Terbaru

PP Tunas Buka Era Baru Perlindungan Anak Digital

Oleh: Damar Alamsyah )*Pemerintah resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalamPelindungan Anak atau PP Tunas sebagai tonggak penting dalammemperkuat perlindungan anak di ruang digital. Kebijakan PP Tunas menandai perubahan pendekatan negara yang semakin adaptif terhadap tantangan perkembangan teknologi, sekaligusmenegaskan komitmen dalam menjaga generasi muda dari berbagairisiko di dunia maya.Regulasi PP Tunas hadir sebagai jawaban atas meningkatnya intensitaspenggunaan platform digital oleh anak dan remaja. Pemerintahmemandang ruang digital tidak lagi sekadar sarana hiburan, melainkantelah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari yang memerlukanpengaturan serius. Kebijakan negara melalui PP Tunas dirancang untukmemastikan ekosistem digital berjalan secara sehat, aman, dan bertanggung jawab.Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Kawiyan, menilai bahwakeberhasilan implementasi PP Tunas sangat ditentukan oleh kepatuhanplatform digital. Pandangan Kawiyan menegaskan bahwa seluruhketentuan dalam regulasi tersebut harus dijalankan secara konsisten oleh penyelenggara sistem elektronik agar perlindungan anak dapat terwujudsecara optimal.Kepatuhan platform digital mencakup berbagai aspek penting dalampengelolaan layanan. Kewajiban dalam PP Tunas meliputi klasifikasi usiapengguna, penentuan tingkat risiko layanan, serta pembatasan aksesberdasarkan usia sebagai instrumen perlindungan utama. Tanggungjawab platform...
- Advertisement -

Baca berita yang ini