Perwakilan Golkar, Demokrat dan Gerindra di TTU Tolak Wacana Presiden 3 Periode

Baca Juga

MATA INDONESIA, KEFAMENANU – Wacana Presiden 3 Periode dan penundaan Pemilu 2024 menjadi perhatian dari kalangan petinggi partai politik baik di pusat maupun di daerah. Di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Partai Golkar TTU, Demokrat TTU dan Gerindra TTU kompak menolak isi tersebut.

Ketua DPD II Partai Golkar TTU Kristoforus Efi ST mengatakan bahwa Partai Golkar tidak masuk dalam kategori mendukung perpanjangan jabatan presiden sampai pada adanya isu penundaan pemilu 2024. Bahkan dinamika yang berkembang saat ini, mayoritas masyarakat tidak menyetujui penundaan pemilu 2024.

Ketua DPD II Partai Golkar TTU Kristoforus Efi ST

“Oleh karena itu, Partai Golkar pasti mengikuti aspirasi rakyat. Karena berangkat dari semangat dan spirit reformasi 1997 sampai pada 1998 tentang kekuasaan yang cenderung lama sehingga bisa melahirkan kekuasaan yang cenderung otoriter,” ujarnya kepada minews.id, 4 Maret 2022.

Senada, Ketua DPC Partai Demokrat TTU Yohanes Salem, ST juga menegaskan bahwa skenario penundaan pemilu 2024 justru merampas hak rakyat untuk menentukan pemimpinnya lima tahun sekali.

Ketua DPC Partai Demokrat TTU Yohanes Salem, ST

“Kami justru melihat bahwa apa yang diwacanakan oleh para elit ini semata-mata hanya untuk mengamankan kepentingan mereka yang berada pada lingkaran kekuasaan saat ini. Pemerintah pusat mestinya melihat apa yang menjadi keluhan masyarakat saat ini, bukan mengeluarkan isu perpanjangan masa jabatan presiden yang jelas-jelas telah menabrak konstitusi negara kita sebab masa kepemimpinan presiden maksimal dua periode,” katanya.

Begitupun dengan Sekretaris Partai Gerindra TTU Kristoforus Haki, SKM juga menyampaikan pernyataan serupa. Ia mengatakan bahwa Gerindra dengan tegas menolak wacana dimaksud.

Sekretaris Partai Gerindra TTU Kristoforus Haki, SKM

“Kami dari partai Gerindra di TTU melihat bahwa wacana perpanjangan masa kepemimpinan presiden hanya untuk mengamankan mereka yang berlindung dibawah naungan presiden. Wacana tiga periode presiden dengan jelas sudah menabrak batas-batas haluan negara atau konstitusi di negara ini,” ujarnya.

Kontributor TTU : Zenobius Yancen Abi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pentingnya Penguatan Integrasi Sosial Pasca Pilkada 2024

Bandung – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah dilaksanakan pada 27 Oktober 2024. Perbedaan pilihan politik dan polarisasi selama...
- Advertisement -

Baca berita yang ini