MATA INDONESIA, JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengumumkan, bahwa pertumbuhan kredit di Indonesia pada Juni 2020 mengalami penurunan hingga ke level 1,49 persen year on year (yoy).
Menurutnya, pertumbuhan ini adalah posisi terendah, setelah pada Maret 2020 lalu masih mencapai 2,77 persen.
“Dapat kami sampaikan per 22 Juli 2020 pertumbuhan kredit menunjukkan peningkatan kembali sebesar 2,27 persen yoy, di mana ini telah melewati batas terendahnya pada Juni 2020 lalu,” kata Wimboh di Jakarta, Rabu 5 Agustus 2020.
Wimboh menjelaskan, penurunan ini tak lain disebabkan pembatasan sosial dalam penanganan pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia hingga kini.
Hanya saja, Wimboh menyebut, pertumbuhan kredit mulai menghijau atau mengalami peningkatan yang terjadi pada Juli 2020.
Hal ini, kata Wimboh, didorong dengan adanya stimulus pemerintah melalui penempatan dana pada bank Himbara senilai Rp 30 triliun dan Rp 11,5 triliun di sejumlah BPD.