Personel Brimob Polda Papua Tewas Dianiaya dan Dirampas Senjatanya

Baca Juga

MATA INDONESIA, WAMENA – Sekelompok orang tak dikenal (OTK) pada Sabtu 18 Juni 2022 sore, sekitar pukul 17.00 WIT merampas dua pucuk senjata api dan menganiaya personel Brimob Bripda Diego Rumaropen. Korban meninggal dunia, di Napua, Kabupaten Jayawijaya, Papua.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri di Jayapura, mengatakan dari laporan yang diterimanya dua senjata api yang dibawa kabur OTK, yaitu senjata api bahu jenis AK101 dan senjata api bahu jenis SSG08 (sniper).

Insiden itu terjadi saat korban mendampingi Danki Brimob Yon D Wamena AKP R menembak sapi di Napua.

Usai menembak sapi, AKP R kemudian menitipkan senjata api kepada korban.  Beberapa saat kemudian tiba-tiba beberapa orang datang dan langsung menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam. Serta mengambil senjata api. ”Belum ketahuan siapa pelakunya,” ujar Irjen Mathius Fakhiri.

Kapolres Jayawijaya AKBP Syafeii belum bisa memastikan siapa pelaku penyerangan. ”Saat ini kami sedang meminta bantuan tokoh masyarakat dan tokoh agama. Agar masyarakat yang membawa senjata api tersebut dapat mengembalikan,” katanya.

Pendekatan terus berlangsung agar warga menyerahkan senjata api itu  karena khawatir ada penyalahgunaan.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Percepatan Proses Rencana Penuntutan Tindak Pidana Korupsi Berbasis Elektronik

Mata Indonesia, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) terus meningkatkan profesionalitasnya pada proses penegakan hukum tindak pidana korupsi (tipikor) di Indonesia. Hal tersebut salah satunya melalui penguatan sistem yang lebih terstruktur dan akurat dalam proses penanganan tipikor mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi putusan pengadilan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini