Perputaran Uang di Industri Kesehatan RI Capai Rp 409 Triliun

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Perputaran uang dalam industri kesehatan Indonesia mencapai Rp 409 triliun. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Meski begitu, industri kesehatan Indonesia belum bisa lepas dari ketergantungan impor. Sebab kata luhut, Indonesia banyak mengimpor obat atau alat kesehatan (Alkes) dari luar negeri. ”Ada Rp 409 triliun perputaran uang dalam industri kesehatan. (Tetapi) Hampir sebagian besar (obat dan alkes) itu kita impor. Kalau kita bisa dapat dalam 2 tahun ke depan, Rp 250 triliun, kita buat industri obat farmasi dalam negeri, itu kan sama dengan investasi 20 miliar dollar AS dari kantong kita sendiri,” ujar Luhut melalui keterangan tertulis, Sabtu 26 Juni 2021.

Luhut menilai, agar uang tetap berputar di Indonesia, diperlukan pembangunan industri farmasi di dalam negeri. Selain itu, ia juga menilai perlunya pembangunan rumah sakit berskala internasional di Indonesia, terutama di Bali dan Jakarta. Dengan begitu, ia berharap masyarakat tidak berobat ke luar negeri.

Luhut menegaskan, semua itu perlu dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. ”Orang banyak enggak paham bahwa semua uang yang kita gunakan itu tadi untuk membangun ini, untuk membangun ekonomi. Membangun sentra-sentra ekonomi baru,” kata dia.

Luhut mengatakan, Indonesia saat ini terus mendorong belanja produk dalam negeri, yaitu lewat Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia. Di sisi lain, serapan belanja pemerintah untuk produk dalam negeri masih tergolong cukup rendah jika dibandingkan impor, khususnya belanja alat kesehatan (alkes).

Luhut menyebutkan, berdasarkan data Kementerian Kesehatan hingga Juni 2021, Indonesia telah mengimpor alat kesehatan lima kali lebih besar. Impor alkes tersebut mencapai Rp 12,5 triliun melalui e-katalog.

Luhut mengatakan diperlukan aksi untuk meningkatkan belanja alkes dalam negeri minimal sebesar Rp 6,5 triliun untuk 5.462 barang untuk tahun anggaran 2021 yang dilakukan melalui e-katalog. Selain itu, perlu peningkatan kapasitas produksi alkes dalam negeri dan investasi di bidang alkes.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pencegahan TPPO di Jogja Diperkuat, Gugus Tugas Dibentuk Kurangi Kasus

Mata Indonesia, Yogyakarta - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin menjadi perhatian serius di Indonesia, termasuk di Kota Yogyakarta. Korban TPPO seringkali berasal dari kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang terjerat dalam kasus perdagangan manusia akibat berbagai faktor risiko.
- Advertisement -

Baca berita yang ini