MATA INDONESIA, JAKARTA – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) meluncurkan aplikasi tanda tangan elektronik mobile untuk memudahkan urusan dinas maupun bisnis dari mana saja.
Hal itu diungkapkan Kepala BSSN Letjen (Purn) Hinsa Siburian saat launching aplikasi yang diberinama BeSign tersebut, di Jakarta, Selasa 23 November 2021.
“BeSign diharapkan bisa menjadi aplikasi terdepan dari BSSN yang dilakukan untuk tandatangan elektronik dan verifikasi dokumen tanpa terbatas pada ruang,” ujar Hinsa.
Aplikasi tersebut, menurut Hinsa, akan mendukung kecepatan penyelesaian dokumen bisnis maupun perkantoran lainnya.
Aplikasi BeSign bisa dioperasikan menggunakan telepon pintar kita sehingga untuk melakukan tanda tangan dokumen kantor maupun bisnis tidak perlu mendatangi kantor.
BeSign yang dibuat oleh BSrE menurut Hinsa terjamin keamanannya.