Perludem Soroti Pasal Keterwakilan Perempuan dan Asuransi dalam RPKPU tentang Pembentukan Badan Ad Hoc

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) hadir dalam kegiatan uji publik materi muatan dua Rancangan PKPU terkait Badan Ad Hoc penyelenggara pemilu, di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu 12 Oktober 2022. Sejumlah kritikan dan usulan pun disampaikan.

Pertama, Peneliti Perludem, Kahfi Adlam Hafiz mengkritisi Rancangan PKPU tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

Ia menyoroti komposisi keanggotaan Badan Ad Hoc penyelenggara pemilu yang memperhatikan ketentuan 30 persen keterwakilan perempuan. Penggunaan kata ‘memperhatikan’ dan bukan kata ‘wajib’ maka komposisi keterwakilan perempuan dalam aturan tak ada gunanya.

“Soal komposisi keanggotaan PPK, KPPS yang memperhatikan ketentuan 30 persen keterwakilan perempuan menurut kami kalau tidak ada kata wajib dari ayat tersebut maka ayat ini menjadi tidak atau bisa dikatakan useless,” kata Kahfi.

“Untuk apa memperhatikan kalau tidak diwajibkan,” terang dia.

Ia pun mengusulkan kepada KPU agar menambahkan kata wajib untuk keterwakilan 30 persen perempuan. “Jadi menurut kami meminta untuk ditambahkan kata wajib untuk 30 persen keterwakilan perempuan,” kata dia.

Kemudian, ia juga mengusulkan KPU untuk memberikan asuransi ketimbang hanya santunan bagi Badan Ad Hoc penyelenggara pemilu yang mengalami kecelakaan kerja. Sebab, kata dia, pada kondisi penyelenggara pemilu yang sakit hingga meninggal dunia akibat beratnya beban kerja yang diberikan.

Keberadaan asuransi ini dinilai lebih mampu menjamin mereka yang sakit akibat kelelahan bekerja. “Saya kira itu harus ada koordinasi yang kuat antara KPU dengan rumah sakit untuk kemudian memastikan jumlah anggota yang masuk rumah sakit,” terang dia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Percepat Digitalisasi Sekolah Rakyat, Pemerintah Jalin Kolaborasi Lintas Sektor

Oleh: Laras Indah Sari Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terus mengakselerasi upayadigitalisasi pendidikan nasional melalui program Sekolah Rakyat. Skema kolaborasi lintassektoral pun digencarkan untuk mewujudkan transformasi digital yang menyeluruh dalampelaksanaan program pendidikan bagi masyarakat miskin dan miskin ekstrem tersebut. Kementerian Sosial bekerja sama dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI untuk mempercepat digitalisasi tata kelola Sekolah Rakyat. Dukungan BNI akan mencakupsistem administrasi digital bagi siswa dan guru mulai dari proses penerimaan peserta didikbaru, kartu pintar siswa, absensi elektronik, hingga Learning Management System (LMS) yang terintegrasi.  Selain itu, BNI juga menyiapkan sistem pengelolaan penyaluran dana dari Kemensos kesekolah, payroll guru, transaksi mitra seperti catering dan laundry, serta dashboard monitoring keuangan sekolah yang seluruhnya menggunakan sistem cashless melalui QRIS dan BNIdirect. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menilai digitalisasi menjadi kunci penting untukmodernisasi tata kelola Sekolah Rakyat. Menurutnya, digitalisasi administrasi akan membuatpengelolaan sekolah menjadi lebih efisien, transparan, dan minim kebocoran anggaran.  Melalui dashboard, pemerintah dapat memantau langsung data absensi, konsumsi gizi siswa, hingga kondisi keuangan sekolah secara real-time. Sistem digital BNI diharapkan dapatsegera direalisasikan dan diuji coba agar bisa langsung digunakan pada masa orientasi siswayang dimulai pada 14 Juli mendatang. Saat ini, proses renovasi gedung telah rampung, guru telah disiapkan, dan langkah berikutnya ialah pemasangan alat, kartu siswa, sistem absensi, serta dashboard laporan yang terintegrasi. Program Sekolah Rakyat hadir sebagai bentuk intervensi pemerintah untuk memutus matarantai kemiskinan struktural melalui jalur pendidikan. Sekolah Rakyat dirancang khususmenjangkau anak-anak dari keluarga desil 1 dan 2 dalam Data...
- Advertisement -

Baca berita yang ini