Perkosa dan Bunuh Dua Perempuan, Polisi Medan Dijatuhi Hukum Mati

Baca Juga

MATA INDONESIA, MEDAN – Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis berupa hukuman mati kepada anggota Polres Pelabuhan Belawan, Aipda Roni Syahputra yang memerkosa dan membunuh dua perempuan sekaligus.

Majelis hakim yang diketuai Hendra Sutardodo sependapat dengan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kajari Medan bahwa tindakan itu direncanakan Roni dengan matang sehingga sesuai dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Menghukum terdakwa dengan pidana mati,” ujap Hendra Sutardodo dalam persidangan yang berlangsung secara virtual di Cakra V Pengadilan Negeri Medan, Senin 11 Oktober 2021.

Alasan majelis hakim menjatuhkan vonis berat tersebut karena perbuatan terdakwa telah menimbulkan penderitaan yang berkepanjangan bagi keluarga korban.

Selain itu perbuatan Roni sangat meresahkan masyarakat karena yang bersangkutan adalah aparat penegak hukum serta salah seorang korban masih berusia di bawah umur.

Atas putusan ini terdakwa melalui kuasa hukumnya masih menyatakan pikir-pikir. Begitu pula jaksa penuntut umum.

Vonis itu sesuai dengan tuntutan JPU Julita Rismayadi Purba dan Bastian Sihombing yang juga meminta majelis hakim menghukum yang bersangkutan dengan pidana mati.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Gerai Koperasi Merah Putih sebagai Penghubung Ekonomi Desa

Oleh: Citra Kurnia Khudori)*Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) hadir sebagai wajah barupenguatan ekonomi desa yang semakin terorganisir, modern, dan berdaya saing. Inisiatif ini tidak hanya membangun unit usaha, tetapi juga menciptakan ekosistemdistribusi yang lebih efisien dengan memperpendek rantai ekonomi dari produsenlangsung ke konsumen, sehingga nilai tambah dapat dirasakan lebih optimal oleh masyarakat desa.Keberadaan gerai koperasi menjadi sarana strategis dalam memperluas aksespasar bagi pelaku usaha lokal. Produk-produk unggulan desa kini memiliki kanaldistribusi yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan, membuka peluang peningkatanskala usaha sekaligus memperkuat posisi ekonomi masyarakat. Melalui pendekatanini, KDKMP berperan sebagai penggerak utama ekonomi kerakyatan yang mendorong kemandirian dan pertumbuhan ekonomi dari tingkat desa.Lebih dari itu, Gerai KDKMP merepresentasikan semangat kemandirian ekonomiberbasis gotong royong. Dengan pengelolaan yang tepat, gerai ini berpotensimenjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi desa yang inklusif dan berkelanjutan.Untuk diketahui, hingga akhir Maret 2026, pembangunan KDKMP menunjukkanprogres signifikan. Puluhan ribu titik kini telah memasuki tahap Pembangunan. Sementara itu, lebih dari 3.000 unit sudah rampung dan siap dimanfaatkanmasyarakat dalam waktu dekat. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan, dalamwaktu dekat pemerintah akan mulai mendistribusikan berbagai komoditas untukmengisi unit-unit KDKMP tersebut. Ia berharap KDKMP menjadi pusat distribusipangan dan kebutuhan masyarakat di tingkat desa....
- Advertisement -

Baca berita yang ini