Peringatan BMKG, Cilegon Terancam Gempa 8,7 dan Tsunami 8 Meter

Baca Juga

MATA INDONESIA, SERANG – Untuk kesekiankalinya Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan adanya potensi gempa besar. Disertai tsunami dengan gelombang setinggi 8,28 meter dari Selat Sunda.

Bencana tersebut berpotensi menghantam wilayah Kota Cilegon, Banten yang dekat dengan pesisir.

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menyebut ada 4 sumber potensi gempa bumi dan tsunami di area tersebut yaitu

  • Zona Sumber Gempa Megathrust berstatus rawan gempabumi dan tsunami
  • Lalu ada Zona Sesar Mentawai
  • Sesar Semangko
  • Kawasan Ujung Kulon berstatus rawan gempa bumi dan tsunami
  • Zona Graben Selat Sunda berstatus rawan longsor dasar laut yang dapat membangkitkan tsunami.
  • Gunung Anak Krakatau. Jika gunung tersebut terjadi erupsi, maka juga dapat memicu tsunami.

”Letak Cilegon yang berada di ujung barat Pulau Jawa, di tepi Selat Sunda selain strategis juga memiliki risiko bencana yang cukup besar jika sewaktu-waktu terjadi gempabumi dan tsunami,” kata Diwikorita Rabu 16 Februari 2022.

Berdasarkan pemodelan BMKG, jika terjadi gempa yang bersumber di Zona Megathrust Selat Sunda, maka terdapat potensi gempa dengan kekuatan mencapai magnitudo 8,7.

Diperkirakan kawasan Cilegon akan terdampak guncangan mencapai skala intensitas VI-VII MMI, yang dapat menimbulkan kerusakan ringan, sedang, hingga berat.

Gempa berkekuatan besar itu berpotensi menimbulkan tsunami setinggi 8,28 meter. Kawasan Pelabuhan Merak, Kota Cilegon bakal terhempas jika itu terjadi.

Adapun genangan tsunami mencapai jarak terjauh sekitar 1,5 km dari tepi pantai di Kelurahan Tegalratu, Kecamatan Ciwandan dan Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil di Kota Cilegon, yang merupakan kawasan dengan topografi landai.

Dampak lain yang bisa melanda Cilegon adalah kerusakan kawasan industri akibat gempa dan tsunami. Bisa berakibat sangat buruk jika zat kimia berbahaya menyebar di masyarakat.

“Bencana ikutan akibat gempabumi dan tsunami juga berpotensi terjadi di kawasan industri Cilegon, berupa kebakaran, sebaran zat kimia berbahaya, ledakan bahan kimia, ataupun tumpahan minyak,” katanya.

“Dapat menimbulkan kerugian berupa kerusakan infrastruktur, lingkungan, penyakit, cidera, bahkan kematian pada manusia,” kata Dwikorita.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Aparat Gabungan Buru Anggota OPM Pelaku Penembakan di Papua

Papua – Aparat gabungan TNI-Polri meningkatkan operasi penegakan hukum di Papua dan memburu pelaku setelah terjadinya insiden penembakan terhadap...
- Advertisement -

Baca berita yang ini