Perihal Kitab Kuning, MUI: Polri Bisa Bermitra dengan Ulama dan Santri

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kapolri baru, Komjen Listyo Sigit Prabowo mengusulkan agar anggota Polri mempelajari kitab kuning sebagai salah satu langkah menangkal radikalisme.

Usulan ini disambut baik oleh berbagai pihak termasuk MUI. Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis menegaskan bahwa polisi bisa bermitra dengan ulama dan santri untuk menjalankan nilai-nilai agama yang dianjurkan agama.

Namun ia menekankan bahwa cukup para kiai dan santri yang fokus mempelajari dan menekuni kitab kuning dan nilai-nilai agama secara komperhensif.

“Cukup kiai yang alim. Jadi yang sampaikan nilai-nilai itu ulama dan santri. Polisi hanya menjalankan, merealisasikan nilai-nilai yang dicerahamahkan para ulama,” kata Cholil.

Harapannya aparat kepolisian tidak meninggalkan tugas utamanya yaitu mengayomi masyarakat dan menjaga keamanan.

Selain itu ia menuturkan agar polisi jangan sampai menjadi santri dan kiai karena tugas utamanya adalah menjaga keamanan.

“Tapi jangan sampai pindah arah. Polisi jangan sampai menjadi santri, kiai, karena tugas polisi jaga keamanan, melindungi umat. Tapi nilai-nilai yang mengajarkan, yang menceramahi itu tetap ulama,” kata Cholil, Jumat 22 Januari 2021.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Bersinergi Menjaga Netralitas Pemilu Demi Pilkada yang Berkualitas

Jakarta - Netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi perhatian utama dalam menjaga kualitas Pilkada Serentak 2024. Badan Pengawas Pemilu...
- Advertisement -

Baca berita yang ini