Kenapa Sih Minimarket di Jakarta Tutup Jam 19.00 WIB?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali segera memasuki jilid kedua yang mulai berlangsung mulai Senin 25 Januari 2021. Termasuk, DKI Jakarta juga masih memperketat pembatasan aktivitas masyarakat.

Hal ini dilakukan pemerintah sebagai bentuk pengendalian penyebaran Covid-19 salah satunya meminimalkan potensi kerumunan. Caranya dengan mengatur jam operasional pusat perbelanjaan, mal, minimarket dan restoran hingga pukul 19:00 WIB.

Ternyata kebijakan ini menuai kritik salah satunya dari para pekerja karena mereka tidak bisa membeli kebutuhan setelah seharian bekerja.

“Jelas terganggu dengan adanya pembatasan jam operasional minimarket. Yang biasanya mau beli kebutuhan harian sepulang kerja, sekarang jadi ngga bisa. Terlebih kan tidak semua orang sempat ke minimarket saat jam kerja,” kata salah seorang pekerja.

Ternyata Pemprov DKI Jakarta memiliki alasan untuk membatasi jam operasional minimarket hingga pukul 19:00 selama PPKM.

Pertama, karena minimarket kerap dijadikan tempat kongko atau nongkrong. Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta Andri Yansyah.

“Biasanya Indomaret, Alfamart, atau swalayan yang lain kalau malam itu (sering dijadikan) tempat kongko-kongko,” ujar Andri.

Ia menegaskan bahwa salah satu penyebab rantai penularan Covid-19 berasal dari kerumunan yang bisa saja terjadi di minimarket, khususnya pada malam hari.

Kedua, yaitu agar terjadi kesetaraan antara pengusaha ritel. Hal ini disampaikan oleh Ketua Asosiasi Perusahaan Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N Mandey.

“Adanya kesetaraan dengan tipe ritel lainnya. Tidak ada yang dispesialkan,” kata Roy.

Meski demikian, Roy tetap berharap agar pemerintah segera membuka jam operasional ritel ke jam normal karena termasuk salah satu sektor esensial.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Antisipasi Longsor dan Pohon Tumbang Akibat Hujan, BPBD Kulon Progo Lakukan Langkah Ini

BPBD Kulon Progo terus melakukan pemantauan terhadap potensi bencana hidrometeorologi di wilayahnya seiring dengan dimulainya musim hujan. Dalam sepekan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini