Peraturan Transisi Pandemi Covid-19 Menuju Normal Sudah Dirancang untuk Indonesia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah telah merancang peraturan dalam transisi Pandemi Covid-19 menuju normal.

Salah satunya adalah para pelaku perjalanan dalam negeri tidak perlu membawa hasil negatif tes antigen dan PCR.

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers rutin mingguan soal penanganan Covid-19.

“Pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, darat dan laut yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap (booster) sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif,” ujar Luhut, Senin 7 Maret 2022.

Peraturan itu menurut Luhut akan diterbitkan dalam waktu dekat ini oleh lembaga yang terkait.

Seluruh kompetisi olahraga boleh menerima penonton dengan syarat sudah melakukan vaksinasi booster.

Selain itu, mereka harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk menyaksikan kegiatan olahraga tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Jogja dan Sleman Waspada Lonjakan Sampah saat Libur Panjang, Malioboro dan Pusat Kuliner Jadi Perhatian

Mata Indonesia, Yogyakarta - Libur akhir bulan Januari yang bertepatan dengan Isra Miraj dan Imlek mengundang banyak wisatawan datang ke DI Yogyakarta. Hal itu segaris dengan produksi sampah yang meningkat.
- Advertisement -

Baca berita yang ini