MATA INDONESIA, JAKARTA – Omnibus Law harus diakui sebagai angin segar untuk industri terutama start up karena banyak peraturan yang sebelumnya tidak bisa mengakomodir industri digital tersebut. Sebab, ekosistem industri digital Indonesia sekarang bisa dibilang nomor satu di Asia Tenggara.
Hal itu diungkapkan Vice President Investment dari MDI Ventures, Aldi Adrian saat berbincang dengan Mata Milenial Indonesia TV, yang dilihat Senin 12 Juli 2021.
“Dalam dunia start up atau industri model baru, banyak menghadapi regulasi atau peraturan sebelumnya yang belum bisa memenuhi kebutuhan mereka. Jadi omnibus law jelas menjadi angin segar,” ujar Aldi.
Hal itu mendukung sekali perkembangan industri digital Indonesia sekarang paling besar di Asia Tenggara.
Kesempatan berkembangnya industri tersebut dibandingkan negara-negara Asia Tenggara lainnya Indonesia yang terdepan.
Hal itu bisa dilihat dari jumlah industrinya yang terbesar, begitunya para pemainnya terbanyak dari Indonesia, bahkan unicorn juga banyak dari negara kita.
Talenta kita, menurut Aldi juga tidak kalah dari negara-negara lain di dunia bahkan menjadi daya tarik yang kuat bagi investasi digital dunia untuk “bermain” di Indonesia.
Bagaimana omnibus law mulai dirasakan membesarkan industri digital Indonesia? Saksikan People Talk di kanal YouTube, Mata Milenial Indonesia TV berikut;