Penyelundupan 26 WNI ke Australia Digagalkan Polairud Polda NTT

Baca Juga

MATA INDONESIA, KUPANG – 26 warga negara Indonesia (WNI) yang hendak diselundupkan ke Australia akhirnya digagalkan oleh Direktorat Polairud Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). Selain itu, polisi juga turut mengamankan pelaku sindikat perdagangan manusia secara ilegal bernama Suwito (42) bersama kapal yang ditumpangi.

Direktur Polairud Polda Nusa Tenggara Timur, Kombes Pol Nyoman Budiarja mengatakan bahwa tertangkapnya 26 PMI ilegal itu dilakukan, setelah anggota Subdit Gakkum Ditpolairud mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa adanya dugaan pergerakan penyelundupan WNI ke Australia melalui pelabuhan ojek Semau.

“Ikut diamankan juga barang bukti berupa satu unit Kapal bernama KMN Sahrul Zaidan, uang Sebesar Rp20.000.000 dan satu unit mesin penghitung uang, serta unit handphone,” ujarnya, Senin 18 April 2022.

Suwito menjelaskan bahwa sebagai pelaku merupakan warga Kelurahan Ubung, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali. Saat ini, ia sedang diperiksa penyidik Ditpolairud.

“Modus yang dilakukan pelaku adalah menawari pekerjaan kepada para calon korban melalui media sosial, untuk bekerja perkebunan di Australia dengan gaji Rp 30 juta,” katanya.

Untuk bekerja di Australia, para korban dikenakan biaya variatif. Ada yang membayar Rp80 juta hingga Rp80 juta per orang. Metode pembayaran bisa transfer via rekening bank BCA milik pelaku Suwito, atau diberikan secara langsung saat sudah tiba di Kupang.

“Namun, saat para korban melihat kondisi kapal, mereka tidak yakin bisa sampai di Australia sehingga tidak langsung berangkat,” ujarnya.

Dari perbuatanya pelaku diduga melanggar pasal 120 ayat (2) Undang Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun.

Adapun 26 orang PMI tersebut terdiri dari satu orang wanita, dan 25 lainnya pria.

Satu orang berasal dari Sumatera Utara, satu orang Jawa Barat, empat orang dari Jawa Tengah, sembilan orang dari Jawa Timur, tujuh orang dari Bali dan empat orang dari NTB.

Para korban akan segera dipulangkan ke daerah masing-masing, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sambut Hari HAM Ius Humanum Gelar Talk Show soal “Perlindungan Terhadap Pekerja Non Konvensional : Pekerja Rumah Tangga”

Mata Indonesia, Yogyakarta - Dalam rangka menyambut peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) yang jatuh pada 10 Desember 2024, kali ini Ius Humanum menyelenggarakan Talkshow dan Diskusi Film dengan Tema, "Perlindungan terhadap Pekerja Non-Konvensional : Pekerja Rumah Tangga" yang bertempat di Pusat Pastoral Mahasiswa Daerah Istimewa Yogyakarta (PPM DIY).
- Advertisement -

Baca berita yang ini