Penularan Covid-19 Masih Ada, Pemerintah Tak Bisa Longgarkan Kegiatan Sebebas-bebasnya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah tidak bisa membiarkan pelonggaran yang sebebas-bebasnya hanya berdasarkan tren penurunan kasus Covid-19.

Meski trennya turun tetapi penularan Covid-19 masih tetap ada sehingga pembatasan tetap diperlukan.

Hal tersebut diungkapkan, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris di Jakarta Utara, Selasa 15 Maret 2022.

“Saat ini ancaman varian baru Covid-19 masih mengintai. Baru-baru ini ada subvarian SARS-CoV-2 B.1.1.529 Omicron BA.2 yang juga perlu diwaspadai,” ujar Charles.

Agar varian tersebut tidak mendominasi di Indonesia, pemerintah harus memberlakukan sedikit pembatasan.

Hal tersebut untuk mengendalikan situasi jika mulai ada tanda-tanda kenaikan angka penularan di wilayah tertentu.

Selain itu vaksinasi primer dan penguat atau booster harus dipercepat cakupan target sasarannya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

ARPI DIY Desak Kejari Sleman, Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Mata Indonesia, Kabupaten Sleman - Puluhan masa dari Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) DIY, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Sleman pada hari Selasa tanggal 17 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini