MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah tidak bisa membiarkan pelonggaran yang sebebas-bebasnya hanya berdasarkan tren penurunan kasus Covid-19.
Meski trennya turun tetapi penularan Covid-19 masih tetap ada sehingga pembatasan tetap diperlukan.
Hal tersebut diungkapkan, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris di Jakarta Utara, Selasa 15 Maret 2022.
“Saat ini ancaman varian baru Covid-19 masih mengintai. Baru-baru ini ada subvarian SARS-CoV-2 B.1.1.529 Omicron BA.2 yang juga perlu diwaspadai,” ujar Charles.
Agar varian tersebut tidak mendominasi di Indonesia, pemerintah harus memberlakukan sedikit pembatasan.
Hal tersebut untuk mengendalikan situasi jika mulai ada tanda-tanda kenaikan angka penularan di wilayah tertentu.
Selain itu vaksinasi primer dan penguat atau booster harus dipercepat cakupan target sasarannya.