MATA INDONESIA, JAKARTA – Penindakan hukum pada kasus Tragedi Stadion Kanjuruhan sudah hampir selesai, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) kini akan “membereskan” PSSI untuk mencari “penyakit” yang selama ini selalu terulang.
“Kemudian TGIPF akan melaporkannya ke Presiden Joko Widodo dalam bentuk rekomendasi jangka panjang,” ujar Ketua TGIPF, Mahfud MD, Jumat 7 Oktober 2022.
Sementara, penyelesaian jangka pendek selain penetapan tersangka, Mahfud menegaskan, berbentuk perintah merenovasi seluruh stadion sepakbola di Indonesia.
Penetapan tersangka pun, menurut Mahfud MD, tidak hanya Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan pejabat PSSI, tetapi juga enam personil polisi.
Keenamnya, menurut Mahfud, dijatuhi hukuman mulai dari sanksi administratif biasa, pemindahan hingga penurunan pangkat.
Dengan begitu, Mahfud menegaskan tanggap darurat kasus Tragedi Stadion Kanjuruhan dianggap sudah selesai.