MATA INDONESIA, JAKARTA – Impor beras jika terpaksa dilakukan setelah September, karena saat itu kita bisa mengetahui apakah stok beras hingga Desember mencukupi. Akhir tahun memang bisa disebut masa paceklik.
Hal tersebut diungkapkan Pengamat Pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori melalui pesan yang diterima Mata Indonesia News, Jumat 26 Maret 2021.
“Ada 3 siklus panen pada produksi padi yang bisa menjadi patokan,” kata Khudori
Hal itu adalah musim pertama yang disebut panen raya terjadi antara Februari hingga Mei 2021.
Saat itu, produksi beras mencapai 60-65 persen dari produksi nasiona. Lalu, panen kedua, akan antara Juni sampai September dengan produksi 30-35 persen produksi nasional.
Sisanya barulah musim paceklik. Kebutuhan impor beras bisa dilihat saat itu sehingga sesuai kebutuhan yang benar.