Pengamat: Dana Otsus Papua/Papua Barat Boleh Dilanjutkan, Tetapi dengan Syarat Ketat

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Dana otonomi khusus (Otsus) Papua, merujuk pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, akan berakhir pada 2021, padahal hasilnya belum maksimal. Maka pemberian dana tersebut dianjurkan tetap dilakukan dengan syarat yang lebih ketat dan diawasi sebuah lembaga khusus.

Menurut  peneliti Center of Reform on Economic (CORE) Yusuf Rendy Manilet, meskipun belum terlalu signifikan dana otsus yang sudah hampir Rp 70 triliun digelontorkan ke Papua/Papua Barat tersebut dinilai sudah memberikan hasil.

Yusuf menilai indikatornya adalah meningkatnya angka partisipasi pendidikan murni (APM) di Provinsi Papua. Misalnya untuk SMA meningkat dari 33 persen di tahun 2006 menjadi 43 persen pada tahun 2018.

Hal yang sama juga ditemukan di Papua Barat, APM untuk SMA meningkat dari 44 persen menjadi 62 persen.

Sementara APM di tingkat SD hanya meningkat tipis di Papua. Dari 78 persen di 2006 menjadi hanya 79 persen di 2018. Begitu juga di Papua Barat dari 89 persen pada 2006 menjadi 93 persen di 2008.

“Artinya meskipun berhasil dana Otsus ini masih bisa ditingkatkan pengelolannya untuk mencapai hasil yang lebih merata dan maksimal,” kata ujarnya kepada Mata Indonesia News, Senin 2 September 2019.

Maka dia menyarankan pemberian dana Otsus Papua/Papua Barat perlu dilanjutkan tetapi dengan target dan timeline yang lebih jelas.

Hal senada diungkapkan pengamat politik Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing. Dia menilai pemberian dana Otsus Papua harus dilanjutkan, namun dengan pengawalan yang khusus agar realisasinya tetap sasaran.

Dia bahkan mengajurkan dibentuk badan atau instansi khusus untuk mengawasi langsung penggunaan dana tersebut.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 dana Otsus Papua/Papua Barat disediakan senilai Rp 8,37 triliun atau naik 0,2 persen dari proyeksi 2019 yang sebesar 8,36 triliun rupiah. Alokasi Dana Otsus ini ditujukan untuk pendanaan di bidang pendidikan dan kesehatan.

Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) sebesar 4,68 trilun rupiah. #SobatPapua

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Tidak Tebang Pilih Berantas Judi Online Demi Masa Depan Generasi Bangsa

Oleh : Shenna Aprilya Zahra )* Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas judi online yang dinilai merusak moral masyarakat dan mengancam masa depan generasi...
- Advertisement -

Baca berita yang ini