Jokowi: Saya Akan Koreksi Pekerjaan Pansel Capim KPK

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Setelah menerima 10 nama calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Presiden Jokowi meminta masukan masyarakat, terutama para tokoh yang telah memberi catatan hitam kepada calon.

“Dalam rangka mengkoreksi apa yang telah dikerjakan oleh Pansel (Panitia Seleksi),” kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 2 September 2019 sore.

Karenanya, dia berjanji tidak akan tergesa-gesa menyerahkan 10 nama tersebut kepada DPR untuk dilakukan fit and proper tes.

Jokowi ingin nama-nama yang diserahkan ke DPR RI nanti benar-benar mereka yang layak untuk dipilih menjadi komisioner KPK.

Sebelumnya Presiden Jokowi menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras Pansel Capim KPK masa jabatan 2019-2023 dalam melakukan seleksi sejak awal, sampai mungkin sudah tinggal 20 atau 10 orang calon.

Pansel KPK yang diterima Presiden Jokowi itu dipimpin langsung oleh Ketuanya Yenti Garnasih, dengan didampingi anggotanya yaitu: Hendardi, Indriyanto Seno Adji, Harkristuti Harkriswono, Hamdi Muluk, Marcus Priyo Gunarto, Al Araf, Diani Sadia Wati, dan Mualimin Abdi.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Masyarakat Dukung Penuh Aksi Nyata Pemerintah Tumpas Judi Daring

Oleh : Andika Pratama Pemerintah kembali menunjukkan ketegasan dan keseriusannya dalam memberantas praktikJudi Daring yang telah meresahkan masyarakat di berbagai lapisan. Melalui langkah nyatayang dilaksanakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri), publik kini menyaksikandampak konkret dari upaya penegakan hukum yang tegas dan terstruktur. Masyarakat pun memberikan dukungan penuh terhadap langkah ini, karena diyakini sebagai bentukperlindungan negara terhadap ancaman sosial yang kian meluas akibat Judi Daring. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam laporan kinerja pada peringatan Hari Bhayangkara ke-79, memaparkan bahwa Polri telah mengungkap 1.297 kasus Judi Daring dan menangkap 1.492 tersangka. Jumlah ini mencerminkan intensitas serta cakupan praktikJudi Daring yang melibatkan jaringan terorganisir dengan skala nasional. Lebih dari itu, Polrijuga menyita barang bukti senilai Rp 922 miliar, serta menindaklanjuti perkara pencucianuang yang berkaitan langsung dengan praktik perjudian digital, dengan total aset senilai Rp 1,8 triliun yang berhasil diamankan. Langkah strategis Polri juga mencakup pembentukan Direktorat Reserse Siber...
- Advertisement -

Baca berita yang ini