Pengacara Astrid-Lael Harap Polda NTT Beri Ijin untuk Autopsi Ulang

Baca Juga

MATA INDONESIA, KUPANG – Penyelesaian kasus pembunuhan Astrid Manafe dan Lael Maccabe masih terus bergulir. Pengacara Adithya Nasution mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah berupaya agar dilakukan autopsi ulang atas jenasah kedua korban. Alasannya karena ada kejanggalan antara hasil autopsi pertama dengan hasil pengakuan tersangka Randy Badjideh.

“Kalau pihak Polda NTT tidak menyetujui permintaan ini, kuasa hukum dan keluarga korban akan mengirimkan permintaan kepada RS Polri Kramat Jati untuk membantu melakukan autopsi ulang,” ujarnya, Kamis 20 Januari 2022.

Ia mengatakan bahwa permintaan ini sudah disampaikan ke pihak penyidik Polda NTT namun sampai saat ini belum ada disposisi.

“Saya bersedia untuk menanggung setiap proses autopsi yang akan dilakukan oleh pihak RS Polri Kramat Jati,” katanya.

Tujuan melakukan autopsi ulang juga dilakukan untuk membuktikan dan memastikan bahwa penetapan tersangka sudah sesuai berdasarkan pasal 340 KUHP. Sebab hasil autopsi pertama berbeda dengan hasil kesaksian dari Randy Badjideh. Selain itu, belum ada tambahan keterangan dari saksi terkait keterlibatan Randy Badjideh dalam kasus pembunuhan ini.

Sementara kakak sulung Astrid, Jack Manafe berdasarkan foto hasil autopsi Astrid dan Lael diketahui kondisi jenasah kedua korban. Pada jenazah Astrid ditemukan luka di bagian pelipis bagian kiri dan kerusakan pada bagian tengkorak. Bagian dada juga ditemukan kerusakan tulang dan memar di bagian leher, pergelangan tangan kiri dan tangan kanan serta lutut.

Sementara pada bayi Lael saat autopsi kepalanya sudah terpisah dari tubuh dan kepala bagian belakang berlubang.

Hasil autopsi ini berbeda dengan keterangan saat dilakukan rekonstruksi adegan penyebab kematian.

“Saat digelar rekonstruksi, kedua korban dinyatakan meninggal akibat dicekik,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini