MINEWS, JAKARTA-Peneliti Institut Pertanian Bogor (IPB) merilis ada sebanyak 9.600 tumbuhan di Indonsia tergolong sebagai tanaman obat dan dapat digunakan untuk kebutuhan pemulihan kesehatan.
Peneliti yang juga Guru Besar Tetap Ekofisiologi Fakultas Pertanian IPB, Sandra Arifin Aziz mengatakan sebagian besar dari tanaman obat tersebut masih merupakan tumbuhan liar di hutan dan belum dibudidayakan.
“Berbagai formula terindikasi memiliki kegunaan untuk pengobatan atau sayuran fungsional,†katanya.
Menurut dia, tanaman obat sangat berperan dalam menyediakan bahan baku terstandar yang bermutu dan berkelanjutan. Maka itu, prosedur operasi standar budi daya tanaman obat, terutama jenis tertentu yang unik.
Ketersediaan bahan baku obat yang terstandar diperlukan, karena berbagai penyakit yang ditemukan misalnya penyakit-penyakit infeksius, non-ifeksius dan degeneratif.
Sandra menambahkan sebanyak 50 persen spesies yang saat ini berada di hutan hujan tropis, menjadi sumber tanaman dan bahan baku obat. Menurut dia tanaman yang berada di daerah tropika berasal dari tumbuhan di hutan alam atau tanaman dibudidayakan.
Meski punya kekayaan tumbuhan dengan aneka manfaat obat, namun menurut Sandra, pemerintah perlu menyadari adanya ancaman terhadap pengakuan tumbuhan yang ada di Indonesia.
Pada dasarnya, terdapat beberapa kelemahan yang perlu untuk dibenahi oleh pemangku kebijakan dalam menjaga kekayaan hayati yang dimiliki Indonesia.
Kelemahan yang dimaksud antara lain, belum tersedia Standard Operating Procedure (SOP) budi daya, ketersediaan bahan tanaman yang terbatas dan teknologi pengolahan yang umumnya masih tradisional dan tidak higienis.