MINEWS, JAKARTA-Dua oknum TNI berasal dari kesatuan Detasemen Mabes TNI Angkatan Darat (Denma Mabes AD) ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) karena diduga membawa narkoba jenis sabu. Keduanya ditangkap tim gabungan dari Pomdam Jaya, Polri dan Bea Cukai.
“2 personel TNI AD yang ditagkap atas nama Serka HJS dan Serka H,†ujar Kapendam Jaya Kolonel (Inf) Kristomei Sianturi, Minggu 3 Maret 2019.
Keduanya ditangkap pada Sabtu, 2 Maret 2019 di Terminal 1A Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng pada pukul 16.00 WIB. Kristomei menyebut keduanya ditangkap saat membawa sabu seberat 48,97 gram.
Tim gabungan kata dia, saat ini masih terus melakukan pengembangan. “Saat ini keseluruhan masih dalam pemeriksaan dan pendalaman Pomdam Jaya dan kepolisian,” katanya.