Kritik Keras WALHI Jogja: Pemerintah DIY Dinilai “Gagap” dan Sporadis Kelola Sampah

Baca Juga

Mata Indonesia, Yogyakarta – Berakhirnya masa libur Lebaran 2026 kembali menyisakan persoalan klasik bagi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY): tumpukan sampah yang belum tertangani secara sistemik. Meski Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman mengklaim situasi “terkendali,” Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Yogyakarta menilai klaim tersebut hanyalah semu dan bersifat situasional.

Berdasarkan data DLH, Kota Yogyakarta mencatat kenaikan timbulan sampah sebesar 7 persen (sekitar 40 ton/hari), sementara Sleman berada di angka 10-15 persen (60-90 ton/hari).

Angka ini memang lebih rendah dibanding Lebaran 2025. Namun, penurunan ini disinyalir bukan karena keberhasilan kebijakan pemerintah, melainkan faktor eksternal seperti menurunnya jumlah wisatawan di Sleman dan Bantul, serta singkatnya durasi tinggal wisatawan di Kota Yogyakarta.

Kritik atas Kebijakan Hilir yang Sporadis

WALHI Yogyakarta menyoroti bahwa selama ini pemerintah daerah masih terjebak pada manajemen “hilir”—seperti pengosongan depo, penambahan armada, hingga pembukaan kembali TPA Piyungan secara darurat.

Upaya ini dinilai hanya memindahkan masalah tanpa menyentuh akar persoalan yang diamanatkan UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Staf Advokasi dan Kampanye WALHI Yogyakarta, Egit Andre Kelana, menegaskan bahwa kebijakan yang ada saat ini, seperti penerbitan Surat Edaran (SE) menjelang hari raya, menunjukkan ketidaksiapan pemerintah dalam perencanaan jangka panjang.

“Kemunculan surat edaran yang bersifat imbauan justru menunjukkan bahwa upaya penanganan sampah kita masih sporadis dan tanpa perencanaan yang jelas. Tidak ada ketegasan dari pemerintah daerah untuk mengintervensi pengelolaan sampah secara struktural,” ujar Egit.

Industri Pariwisata: Sumber Sampah yang Terlupakan

Salah satu poin krusial yang dikritik WALHI adalah sasaran kebijakan pemerintah yang cenderung salah alamat. Selama ini, masyarakat dan wisatawan selalu diminta untuk “bijak” sebagai konsumen, sementara sektor industri yang menjadi produsen sampah (first generator) justru minim intervensi.

Data Kementerian Lingkungan Hidup tahun 2025 memperkuat hal ini. Meski sampah organik di DIY mendominasi (41,23 persen), tren sampah plastik justru melonjak 13 persen menjadi 25,77 persen, dan sampah kertas naik menjadi 14,53 persen.

Kenaikan sampah anorganik ini merupakan indikator kuat besarnya kontribusi dari sektor industri, terutama hotel, restoran, dan jasa pariwisata.

“Beban pengurangan sampah tidak sepatutnya dilimpahkan kepada masyarakat sendirian. Pemerintah harus berani dan tegas mengintervensi sektor industri—seperti hotel, restoran, dan pengelola wisata—yang selama ini tidak banyak disentuh, padahal mereka adalah sumber tangan pertama yang memproduksi timbulan sampah plastik dan kertas secara masif,” tambah Egit.

Tiga Rekomendasi untuk Pemerintah DIY

Melihat kondisi DIY yang terus “gagap” menghadapi musim libur panjang, WALHI Yogyakarta mendesak pemerintah untuk segera melakukan perubahan haluan kebijakan melalui tiga poin rekomendasi utama.

Pertama penyusunan peta jalan (Roadmap). Pemerintah DIY harus berkomitmen menyusun kebijakan pengurangan sampah yang berfokus di hulu, bukan sekadar evakuasi di hilir.

Selanjutnya intervensi sektor Industri. Menjadikan produsen dan pelaku bisnis sebagai target utama dalam kewajiban pengurangan sampah sesuai tanggung jawab produsen.

Terakhir koordinasi lintas stakeholder. Membangun sistem pengelolaan sampah yang terpadu, berkeadilan, dan berkelanjutan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan dari hulu ke hilir.

Tanpa adanya ketegasan hukum dan pergeseran fokus ke sektor produksi, libur panjang di masa depan diprediksi akan terus menjadi beban lingkungan yang berat bagi wilayah yang bergantung pada industri pariwisata ini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pengembangan Rumah Subsidi Diperluas dengan Skema Pembiayaan Alternatif

Mata Indonesia, Jakarta - Pemerintah terus memperkuat upaya penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui pengembangan rumah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini