Pencak Silat Gagal Total di SEA Games, IPSI Minta Maaf ke Kemenpora

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Cabang olahraga (cabor) Pencak Silat gagal mencapai target saat mengikuti SEA Games 2021 Hanoi, Vietnam, meski seluruh kebutuhan difasilitasi oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Target awal kontingen silat Merah Putih adalah empat emas, namun hanya mampu meraih 1 emas, 5 perak dan 3 perunggu, di mana hasil itu membuat Indonesia duduk di posisi kelima di klasemen akhir perolehan medali cabor pencak silat.

Juara umum pencak silat Asian Games 2018 terkapar menghadapi atlet negara tetangga. Atas kegagalan ini, induk organisasi, melalui Wakil Ketua Pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia (PB IPSI) Erizal Chaniago, meminta maaf kepada Kemenpora. Dia bertekad akan mengevaluasi total dari kegagalan pasukannya di SEA Games edisi ke-31 ini.

“Saya sebagai Waketum PB IPSI mohon maaf kepada Kemenpora. IPSI sudah bekerja keras, tetapi belum bisa memenuhi target,” ujarnya.

Erizal memaparkan kendala tidak tercapainya target pencak silat di pesta olahraga negara-negara se-Asia Tenggara dua tahunan tersebut. Menurut dia, ada peraturan baru yang diterapkan oleh panitia penyelenggara pertandingan yang belum tersosialisasikan dengan baik.

“Gagalnya terget karena peraturan baru. Peraturan ini belum disahkan di internasional dan di nasional juga belum pernah menerapkan. Tak terpenuhinya target ini pasti kami evaluasi total,” katanya.

Mantan Sekjen PB IPSI itu juga menyebut beberapa pendekar Indonesia yang tampil di SEA Games 2021 kerap mendapatkan ketidaksesuaian poin.

“Contohnya seperti cara bantingan yang bergendong-gendongan seperti MMA itu diperbolehkan, jadi ciri khas pencak silat itu justru tergerus,” ungkapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini