Penangkapan Menteri Edhy Diduga Terkait Korupsi Penetapan Izin Ekspor Baby Lobster

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh tim penyidik KPK terkait kasus dugaan tindak korupsi izin ekspor benih lobster. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Firli menyebut Edhy Prabowo ditangkap tim penindakan KPK usai saat kembali dari Honolulu, Hawai, Amerika Serikat di bandara 3 Soetta. Selain Edhy, istri dan pegawai KKP turut ditangkap dalam operasi tersebut.

Firli mengatakan, Edhy dan jajaran Kementerian KKP serta sang istri tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Edhy Prabowo dan mereka yang diamankan.

“Sekarang Pak Edhy Prabowo di KPK untuk dimintai keterangan. Nanti akan disampaikan penjelasan resmi KPK. Mohon kita beri waktu tim kedeputian penindakan bekerja dulu,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini