MATA INDONESIA, JAKARTA – Terorisme adalah puncak dari intoleransi, sehingga penangkapan anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ahmad Zain An Najah harus menjadi koreksi.
“Penangkapan An Najah, harus menjadi momentum koreksi serius bagi MUI untuk melakukan upayaupaya ekstra memastikan kelembagaan MUI tidak menjadi instrumen promosi intoleransi,” ujar Ketua SETARA Institute, Hendardi kepada Mata Indonesia News, Jumat 19 November 2021.
Penangkapan An Najah oleh Densus 88 Mabes Polri atas dugaan tindak pidana terorisme menggambarkan dan mengonfirmasi bahwa intoleransi, radikalisme dan terorisme telah menyusup secara sistemik ke berbagai institusi baik sosial, keagamaan termasuk institusi pemerintah dan BUMN.
Hendardi menegaskan MUI seharusnya menjadi jangkar bagi moderatisme Islam, tidak boleh membiarkan orang seperti An Najah duduk dalam strukturnya.
Dia menegaskan bukan hanya MUI di tingkat Pusat, kantor mereka di berbagai daerah pun harus berbenah.
SETARA Institute mengapresiasi Densus 88 Mabes Polri yang bertindak melakukan pemberantasan
terorisme, sekalipun mereka berlindung di balik organisasi keagamaan.
Narasi Islamphobia yang dihembuskan di balik setiap upaya negara memberantas terorisme adalah bagian dari counter attack yang sengaja dihembuskan memperlemah kinerja pemberatasan terorisme.
Sepanjang bukti permulaan telah cukup, maka tindakan penegakan hukum atas tindakan terorisme sahih untuk dilakukan.
Prinsip due process of law harus terus menjadi pedoman Densus 88, sehingga upaya pemberantasan terorisme tidak dianggap sebagai tindakan politik negara melemahkan kelompokkelompok tertentu.