MATA INDONESIA, JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengamankan seorang perempuan warga negara Inggris, Tazneen Miriam Sailar, yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme di Indonesia.
Tazneen merupakan seorang mualaf kelahiran Manchester, Inggris yang menikah dengan salah satu anggota jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI), Abu Ahmad alias Asep Ahmad Setiawan. Keduanya dilaporkan menikah pada tahun 2010 yang disahkan oleh seorang ulama radikal Indonesia sekaligus mantan pimpinan JI, Abu Bakar Ba’asyir. Kelompok ekstremis JI berada di balik pemboman Bali pada tahun 2002 yang menewaskan lebih dari 200 orang.
Saat ini, Tazneen ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta karena tuduhan pelanggaran imigrasi. Meskipun diketahui belum memiliki catatan pelanggaran atas tindakan terorisme, Tazneen telah masuk dalam daftar 406 orang yang diduga sebagai ekstremis. Daftar itu mencakup suaminya, Abu Ahmad, yang tewas dalam pertempuran di Suriah pada 2014.
Kepolisian sendiri tidak merinci mengapa Tazneen masuk dalam daftar tersebut dan menyatakan masih menyelidiki. Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri Kombes, Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik Densus 88 masih melakukan pendalaman terhadap peran Tazneen dan keterlibatannya dalam kasus terorisme di Indonesia.
Sebelumnya, sejumlah media melaporkan adanya aliran dana mencurigakan dari Tazneen ke rekening terafiliasi Front Pembela Islam (FPI). Namun, Ramadhan menuturkan pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) belum menemukan adanya transaksi dalam rekening Tazneen yang mengarah kepada FPI. Kendati begitu, penelusuran akan terus dilanjutkan.
Tazneen dilaporkan pertama kali datang ke Indonesia pada tahun 2005 sebagai relawan medis untuk sebuah yayasan kemanusiaan Kristen yang membantu para korban bencana alam. Perempuan yang lahir pada 20 Februari 1973 ini memiliki kartu tanda pengenal Indonesia (e-KTP) atas nama Aisyah Humaira yang tercatat lahir di Bekasi, 20 Februari 1980. Tazneen juga memiliki nama alias lainnya, yakni Ummu Yasmin, Ummi Jibi atau Ummi Asiyah.
Dari pernikahannya bersama Abu Ahmad, Tazneen memiliki seorang putra yang saat ini berusia 10 tahun. Tazneen sempat tinggal bersama mertuanya di Tasikmalaya setelah suaminya meninggal dan kemudian pindah ke Jogja.
Salah seorang pengacaranya, Ahmad Michdan mengatakan, Tazneen pergi ke Yogyakarta untuk kegiatan berdagang dan membantu beberapa keluarga yang terkena musibah yang suaminya ditahan karena terkena kasus terorisme. Tazneen dilaporkan tidak memiliki izin tinggal di Indonesia. Masa berlaku paspornya telah kadaluwarsa pada 18 Januari 2018.
Sebelum ditahan, Tazneen berencana kembali ke Inggris untuk mengurus surat-surat yang hilang. Michdan menjelaskan, pihaknya sudah mendapatkan persetujuan untuk deportasi terkait urusan keimigrasian.
Meski demikian, saat ini Tazneen masih menunggu konfirmasi dan proses deportasi yang akan difasilitasi oleh Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Jakarta.
Sementara, menurut laporan BBC, setelah menanyakan mengenai penahanan dari Imigrasi Indonesia atas Tazneen, Kedubes Inggris mengatakan pihaknya belum dapat memberi komentar atau konfirmasi apa pun untuk saat ini.
Reporter: Safira Ginanisa