Pemulung Temukan 85 Butir Peluru yang Dibuang ke TPS Jayapura

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAYAPURA – Sebanyak 85 butir amunisi ditemukan di tempat pembuangan sampah (TPS) BTN Skyline Kotaraja, Jayapura, Papua. Menurut Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak, penemuan puluhan amunisi itu awalnya dilaporkan Ilham Jafar ke Pos Patmor IV Tanah Hitam. Ia menemukan 85 butir amunisi itu dalam sebuah tas ransel usang di tempat sampah BTN Skyline Residence Kotaraja, Rabu 17 November 2021 malam.

“Ketika mengambil tas ransel tersebut, dirinya membuka dan menemukan barang berupa plastik kemudian dibukanya yang ternyata isinya puluhan butir amunisi, setelah itu tasnya dibuang di tempat sampah dan amunisinya dibawa,” ujarnya, dikutip Jumat 19 November 2021.

Kemudian pada Kamis 18 November 2021, Ilham melaporkan temuan tersebut ke Pos Patmor IV Tanah Hitam dan didampingi anggota ke Mapolsek Abepura untuk ditindaklanjuti.

Ke-85 butir berbagai jenis, di antaranya 50 butir peluru HS, 31 butir peluru FN, 1 butir peluru V2 Sabhara dan 3 butir peluru revolver, dan saat ini barang bukti tersebut diamankan di Mapolres Abepura.

“Kami mengapresiasi penyerahan amunisi yang ditemukan warga ke polisi karena itu akan berbahaya bila disalahgunakan,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Langkah Besar Negara: UU PPRT Lindungi Pekerja Rentan

Oleh: Dwi Saputri*)Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) menjadi tonggak strategis dalam memperkuat arsitektur ketenagakerjaan nasional yang inklusif, adaptif, dan berkeadilan. Regulasi ini mencerminkan kemajuan signifikan dalammemastikan bahwa seluruh bentuk pekerjaan, termasuk sektor domestik, mendapatkanpengakuan, perlindungan, dan kepastian hukum yang setara. Negara menegaskankomitmennya untuk menghadirkan sistem kerja yang tidak hanya produktif, tetapi juga menjunjung tinggi martabat manusia.Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, menegaskan bahwa pengesahan UU PPRT merupakan capaian penting dalam perjalanan bangsa menuju sistem ketenagakerjaanyang lebih berimbang. Kebijakan ini mencerminkan keberpihakan negara terhadappekerja rumah tangga sebagai bagian integral dari pembangunan nasional. Momentum ini sekaligus memperkuat nilai-nilai kesetaraan dan keadilan sosial, serta menjadisimbol hadirnya negara dalam melindungi seluruh lapisan masyarakat.UU PPRT menghadirkan jaminan perlindungan yang komprehensif bagi pekerja rumahtangga. Hak atas jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan kini menjadi bagiandari sistem yang terintegrasi, didukung dengan akses terhadap pendidikan dan pelatihan vokasi guna meningkatkan kapasitas dan profesionalitas. Selain itu, pengaturan hubungan kerja yang lebih jelas menciptakan kepastian dan transparansi, sehingga mendorong terciptanya ekosistem kerja yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan.Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menegaskanbahwa UU PPRT...
- Advertisement -

Baca berita yang ini