Pemkot Yogya Tak Persoalkan Status PPKM Tetap Level 3

Baca Juga

MATA INDONESIA, YOGYAKARTA – Wakil Wali Kota Yogya, Heroe Poerwadi tidak terlalu ambil pusing dengan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang tak kunjung turun.

Padahal penularan Covid-19 di Kota Yogya sudah cukup landai saat ini.

Berbeda dengan status PPKM di Jawa-Bali yang sudah turun ke level 2 dan 1, DIY masih berstatus level 3 hingga Jumat, 8 April 2022.

“Kami juga kurang tahu kenapa kita masih ada di level 3 padahal daerah lain sudah di level 2 dan 1,” kata Heroe, Jumat.

Meski begitu, status PPKM yang tak kunjung membaik tersebut tidak akan mempengaruhi aktivitas di Kota Pelajar.

Pelayanan serta kegiatan yang berhubungan dengan wisata, tetap ramai dan masyarakat tetap datang.

Namun, Heroe memerintahkan jajarannya tidak membiarkan protokol kesehatan (prokes) masyarakat menjadi longgar.

“Tetap kita perketat,” kata Heroe.

Ia tak menampik ketidaktaatan itu kerap ditemui di Kawasan Wisata Malioboro, namun Pemkot Yogya mengerahkan petugas mulai dari Satpol PP dan juga Satgas Covid-19 kelurahan yang tak bosan mengingatkan mereka.

Dia mengingatkan warga Yogya bahwa meski penularan Covid-19 di kota itu sangat landai, bukan berarti virusnya sudah hilang.

Maka dia menggugah kesadaran masyarakat tetap disiplin dengan prokes agar membuat penularannya tetap landai.

Hingga Kamis, 7 April 2022 penambahan kasus Covid-19 di Yogya hanya 3 orang, kasus aktif atau dalam perawatan tercatat 95 orang, angka kesembuhan 24 orang dan nihil angka kematian.

Reporter: Muhamad Fauzul Abraar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Hujan Deras Ancam Kulon Progo, Polres dan BPBD Siapkan Langkah Antisipasi Bencana

Mata Indonesia, Kulon Progo - Menghadapi potensi bencana hidrometeorologi yang meningkat selama musim penghujan, Polres Kulon Progo mengambil langkah proaktif dengan membangun posko siaga bencana serta menyiagakan personel di sejumlah titik rawan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini