Pemerintah Tetapkan Harga Bawang Putih Maksimal Rp 30 Ribu Sekilo

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Pemerintah telah menetapkan harga jual tertinggi bawang putih di seluruh Indonesia sebesar Rp 30.000 per kilogram. Penentuan harga ini ditetapkan oleh Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman.

Penetapan batas harga tersebut menurut Amran merupakan instruksi langsung Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas. Presiden juga meminta semua pihak yang berurusan dengan komoditas strategis seperti bawang putih agar terjun langsung mengecek ke lapangan.

Saat ini, stok bawang putih mencapai 100 ribu ton, atau setara dua kali lipat kebutuhan pasar sebesar 50 ribu ton. Atas alasan ini, Amran meminta semua importir bawang putih menurunkan harga dari Rp 46 ribu menjadi Rp 25 sampai 30 ribu.

“Tidak ada alasan harga bergejolak. Kami berikan target maksimal, tidak boleh lewat,” ujar Mentan Amran saat berkunjung ke Pasar Induk Kramatjati, Jakarta, Minggu 5 Mei 2019.

Amran juga tegas berkata, ada sanksi yang menunggu bagi para importir nakal yang melanggar kesepakatan tersebut. Mereka akan dimasukkan dalam daftar hitam dan dilarang mendatangkan bawang putih lagi.

“Siapa yang tidak komitmen, urusannya ini panjang. Kita sudah sepakat, mereka juga bersedia di-blacklist tidak lagi mengimpor bawang putih,” ujar Amran.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian telah masukkan daftar hitam sebanyak 56 perusahaan importir yang kedapatan mempermainkan harga bawang putih.

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini