Mantul, Tagar #SaveAndreTaulany Geser #PenjarakanAndreTaulany dari Daftar Trending Topic

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Dalam kasus candaan Andre Taulany yang dianggap menghina Nabi Muhammad SAW, tagar #PenjarakanAndreTaulany sempat menjadi trending topic. Namun kini hastag itu menghilang dan digeser tagar #SaveAndreTaulany.

Hastag itu dibuat akun @yusuf_dumdum, seorang pegiat media sosial lima jam lalu.

Dia menilai desakan memenjarakan Andre Taulany tidak adil. Sebab orang yang menyatakan Nabi Muhammad SAW sesat tidak didesak proses hukumnya.

“Bantu lambungkan hestek #SaveAndreTaulany untuk melawan kelompok yang sok sokan paling merasa benar. Nabi Muhammad SAW dibilang sesat mereka diam! Saatnya bersuara, kita bungkam mereka,” begitu @yusuf_dumdum mengajak netizen membuat hastag itu menjadi trending topic.

Sekitar jam 13.10 WIB hastag itu sempat menjadi trending dan kini masih bertengger di 14,2 ribu tweet.

Sedangkan saat tulisan ini dibuat ada 17,1 ribu tweet yang melambungkan hastag tersebut. Namun posisinya melorot ke tempat ketiga trending topic nasional.

Dumdum yang menjelaskan dirinya sebagai muslim sangat yakin Ande Taulany tidak memiliki niat jahat dengan menghina Rasulullah SAW.

Apalagi selama ini tidak ada yang memasalahkan candaannya di salah satu program televisi saat tayang 21 Juni 2017.

Sebelumnya Andre telah mendatangi MUI Pusat untuk meminta maaf. Dalam kesempatan itu dirinya bertemu dengan Ketua Komisi Dakwah Cholil Nafis yang juga mengimbau untuk berhati-hati dalam melontarkan candaan.

“Mas Andre barang kali bisa dijadikan pelajaran. Baik dengan ajaran itu atau dengan ajaran agama Islam, atau Nabi Muhammad apalagi Al Quran, hadist, tolong dihindari jangan masuk dalam candaan,” ujar Cholil Nafis.

Berita Terbaru

Pencegahan TPPO di Jogja Diperkuat, Gugus Tugas Dibentuk Kurangi Kasus

Mata Indonesia, Yogyakarta - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) semakin menjadi perhatian serius di Indonesia, termasuk di Kota Yogyakarta. Korban TPPO seringkali berasal dari kalangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang terjerat dalam kasus perdagangan manusia akibat berbagai faktor risiko.
- Advertisement -

Baca berita yang ini