Pemerintah Tegas Lindungi WNI Korban TPPO, 400 Orang Dipulangkan dari Myanmar

Baca Juga

Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmennya dalam melindungi Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sebanyak 400 WNI berhasil dipulangkan dari Kota Myawaddy, Myanmar, yang merupakan wilayah konflik.

Dikutip dari keterangan pers KBRI Bangkok, 400 WNI tersebut terdiri dari 313 laki-laki dan 87 perempuan, enam di antaranya dalam kondisi hamil. Para korban disebrangkan ke Kota Maesot, Thailand, melalui 2nd Friendship Bridge sebelum akhirnya diterbangkan kembali ke Indonesia.

“Selama proses tersebut Tim Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri beserta KBRI Bangkok dan Yangon serta Hubinter Polri melakukan identifikasi, mengawal, dan membersamai mereka sejak dari Myawaddy hingga ke Tanah Air,” demikian keterangan KBRI Bangkok, dikutip Selasa (18/3).

Setelah melalui proses screening kesehatan dan mekanisme rujukan nasional (National Referral Mechanism), mereka menempuh perjalanan darat selama 10 jam menggunakan sembilan bus menuju Bandara Don Mueang, Bangkok.

Dari sana, mereka diterbangkan dengan pesawat carter ke Indonesia dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (18/3) pukul 09.00 WIB.

Menteri Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir, menegaskan bahwa pemerintah akan memberikan pendampingan kepada para korban setibanya di Tanah Air.

“Semua yang pulang hari ini akan kita tangani, kita kawal sampai di rumah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Abdul menyatakan bahwa seluruh korban akan didata serta menjalani pemeriksaan kesehatan mental dan psikis sebelum menjalani program reintegrasi sosial.

Upaya pemulangan ini dipimpin langsung oleh Duta Besar RI untuk Kerajaan Thailand, Rachmat Budiman, dengan dukungan otoritas Thailand dan Myanmar.

Sementara itu, masih terdapat 154 WNI yang menunggu pemulangan dari Myawaddy. Mereka dijadwalkan diseberangkan ke Maesot pada Selasa (19/3) sebelum tiba di Jakarta keesokan harinya.

Kementerian Luar Negeri memastikan bahwa seluruh WNI yang telah tiba di Indonesia akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing dengan koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

“Selanjutnya, para WNI akan menjalani proses interview termasuk rehabilitasi dan reintegrasi. Kemenko Polkam dan Kemenko Pemberdayaan Masyarakat mengkoordinasikan lintas kementerian/lembaga untuk proses ketibaan hingga pemulangan ke daerah asal masing-masing,” kata Kemlu dalam keterangannya, Sabtu (16/3).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Makin Dekat dengan Masyarakat, BIN Luncurkan Akun Medsos Resmi

Jakarta - Deputi Komunikasi dan Informasi Badan Intelijen Negara (BIN) Idham Malik mengatakan bahwa BIN kembali meluncurkan akun media...
- Advertisement -

Baca berita yang ini