Pemerintah Optimistis Penempatan Manajer Kopdes Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Desa

Baca Juga

MataIndonesia, Jakarta – Pemerintah optimistis penempatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) dapat memperkuat pengelolaan koperasi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat desa. Untuk memastikan tujuan tersebut tercapai, pemerintah mematangkan berbagai aspek penempatan, mulai dari sistem kerja, kontrak, hak dan kewajiban, hingga perlindungan sosial bagi para manajer.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari mengatakan pemerintah tidak sekadar mengejar kecepatan penempatan, tetapi memastikan para manajer memperoleh sistem kerja yang jelas sehingga dapat menjalankan tanggung jawab secara profesional.

“Proses penempatan para manajer dilakukan secara terukur. Pemerintah tidak hanya mengejar kecepatan penempatan, tetapi juga memastikan para manajer masuk ke dalam sistem kerja yang jelas dan memiliki kepastian dalam menjalankan tugasnya,” kata Qodari.

Menurut Qodari, kepastian kerja menjadi bagian penting dalam mempersiapkan para manajer sebagai penggerak pengelolaan Kopdes Merah Putih. Pemerintah memastikan waktu mulai bekerja, lokasi penugasan, hubungan kerja, masa kerja, hak, kewajiban, serta perlindungan sosial telah dipersiapkan sebelum penempatan dilakukan.

“Prinsipnya, setiap manajer akan ditempatkan dengan hak dan perlindungan yang jelas. Melalui pengaturan tersebut, pemerintah ingin memberikan kepastian sekaligus perlindungan yang lebih baik kepada para calon manajer,” ujar Qodari.

Untuk Kopdes Merah Putih, Kementerian Koperasi berkoordinasi dengan Badan Pengaturan BUMN dan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) dalam menyiapkan mekanisme penempatan. Para manajer akan berstatus sebagai pegawai BUMN dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun sebagai masa penguatan awal.

Penataan tersebut diharapkan memberikan fondasi kerja yang lebih kuat bagi para manajer untuk mengembangkan potensi ekonomi desa melalui pengelolaan koperasi yang profesional dan sesuai kebutuhan masyarakat setempat.

Kesiapan penempatan juga berjalan seiring dengan dukungan pembiayaan program. Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran kewajiban jatuh tempo tahap awal pembiayaan KDMP melalui PT Agrinas Pangan Nusantara kepada bank-bank Himbara sesuai mekanisme yang ditetapkan dalam PMK Nomor 15 Tahun 2026.

Plt. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Nufransa Wira Sakti menegaskan kesiapan anggaran tersebut.

“Terkait dengan pembayaran untuk KDMP, sesuai dengan PMK Nomor 15 Tahun 2026, nanti Kemenkeu akan membayar setelah adanya tagihan dari Himbara,” kata Nufransa.

Dengan penataan sumber daya manusia, kepastian hubungan kerja, serta dukungan pembiayaan yang disiapkan secara terukur, pemerintah optimistis penempatan manajer dapat menjadi momentum memperkuat tata kelola Kopdes Merah Putih dan membuka ruang lebih besar bagi koperasi untuk berkontribusi terhadap aktivitas ekonomi masyarakat desa.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Perkuat Kopdes Jadi Simpul Distribusi Barang Subsidi di Desa

Oleh : Achmad Baskoro )*Penyaluran barang bersubsidi membutuhkan tata kelola yang tidak hanya mampu memastikan ketersediaan pasokan, tetapi juga...
- Advertisement -

Baca berita yang ini