MataIndonesia, JAKARTA – Pemerintah memastikan kesiapan anggaran untuk memenuhi kewajiban tahap awal pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Pembayaran dilakukan melalui mekanisme yang terukur dengan verifikasi dokumen dan pengawasan berlapis guna menjaga transparansi serta akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti mengatakan pembayaran kepada bank-bank Himbara diproses setelah pemerintah menerima tagihan resmi sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2026.
“Terkait dengan pembayaran untuk KDMP, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2026, nanti Kemenkeu akan membayar setelah adanya tagihan dari Himbara,” kata Nufransa.
Tagihan tersebut harus dilengkapi dokumen serah terima dari PT Agrinas Pangan Nusantara dan Kementerian Koperasi, termasuk Berita Acara Serah Terima yang telah direviu BPKP atau APIP pemerintah daerah.
“Kami senantiasa bekerja sama juga dengan kementerian dan lembaga terkait, hingga nanti pada saat pembayarannya akan terus terjaga transparansi dan juga akuntabilitasnya,” tegas Nufransa.
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2026 untuk mempercepat penyiapan dan pengoperasian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
“Peraturan presiden yang selama ini ditunggu-tunggu, ini telah ditandatangani oleh Bapak Presiden,” kata Dudung.
Menurutnya, pemerintah juga mengoordinasikan kesinambungan pasokan beras SPHP, LPG 3 kilogram, pupuk bersubsidi, MinyakKita dan kebutuhan pokok lainnya. Perpres tersebut akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama antarbadan usaha terkait untuk memperjelas pasokan, modal kerja, logistik hingga pergudangan.
Pihaknya menjelaskan pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) bagi para Manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
“Yang lebih penting lagi bahwa SK dari Manajer Koperasi hari ini sudah terbit, sistem penggajian juga dari Kementerian Keuangan juga sudah ada, sehingga nanti Agrinas segera, mungkin nanti Pak Jo akan mendistribusikan kepada KDKMP yang sudah siap,” kata Dudung.
Kesiapan anggaran yang dibarengi verifikasi menunjukkan percepatan KDMP tetap ditempatkan dalam koridor tata kelola. Pemerintah tidak hanya mendorong koperasi segera beroperasi, tetapi juga memastikan pembayaran, distribusi barang dan penggunaan dana dapat dipertanggungjawabkan sejak tahap awal.

