MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah harus berhati-hati, jika memberikan izin kepada mantan anggota Front Pembela Islam (FPI) untuk mendirikan organisasi saat ini. Jika tujuannya sama saja dengan organisasi yang sudah dilarang tersebut lebih baik tidak diberi izin.
Menurut Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno para eks anggota FPI itu mungkina akan mengajukan permohonan mendirikan organisasi sesuai prosedur.
“Tetapi tapi aktor dan tokohnya tidak terjadi apa apa, tetap sama,” ujar Adi dalam sebuah diskusi virtual yang dilihat Minggu 10 Januari 2021.
Jika ingin membentuk organisasi baru, mantan anggota FPI harus mengubah ideologinya. Mereka juga jangan meresahkan masyarakat.
Seandainya mental model dan basic knowledge-nya itu sama serta dianggap memprovokasi dan mengeluarkan pernyataan cukup meresahkan pembubaran FPI itu tidak ada artinya.
Menurut Adi, FPI hanya tampang luar. Sikap meresahkan yang ditimbulkan justru dari para petinggi FPI.