Jakarta – Pemerintah terus menggencarkan operasi pasar guna memastikan distribusi gas LPG 3 kilogram (kg) berjalan lancar dan tepat sasaran. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kelangkaan gas LPG 3 kg yang dikeluhkan masyarakat di beberapa wilayah, termasuk Jakarta dan Denpasar.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho, menegaskan pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menstabilkan pasokan gas subsidi ini. Ia menyarankan masyarakat untuk tidak menimbun gas LPG secara berlebihan.
“Masalah ini akan diatasi dengan operasi pasar. Sementara agen dan pangkalan untuk lebih aktif memantau stok dan segera melaporkan kondisi pasokan setiap pagi dan sore hari,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan tidak ada kelangkaan LPG 3 kg, melainkan perubahan pola distribusi dari pengecer kecil ke pangkalan resmi. Pemerintah juga tengah merancang regulasi untuk mendorong pengecer agar beralih menjadi pangkalan resmi, sehingga harga jual tetap terjangkau.
“Kelangkaan LPG itu sebenarnya tidak ada. Yang terjadi adalah perubahan distribusi agar masyarakat bisa mendapatkan harga yang sesuai,” kata Bahlil.
Di sisi lain, Anggota DPR RI asal Bali, I Nyoman Parta, mendesak Pertamina untuk segera menggelar operasi pasar guna mengatasi kelangkaan di berbagai daerah, khususnya Denpasar.
“Lakukan operasi pasar agar konsumen mendapatkan gas lebih cepat. Jumlah pangkalan diperbanyak, sehingga pendistribusian bisa menjangkau masyarakat lebih luas,” ucapnya.
Sejak 1 Februari 2025, distribusi gas LPG 3 kg hanya diperbolehkan melalui pangkalan resmi, bukan lagi pengecer kecil seperti warung atau kios. Kebijakan ini diambil sesuai dengan surat dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM. Meskipun kebijakan ini bertujuan untuk memastikan subsidi LPG tepat sasaran, namun sempat menimbulkan kendala bagi masyarakat yang terbiasa membeli dari pengecer.
Pemerintah terus berupaya mengatasi kendala distribusi dan memastikan ketersediaan LPG 3 kg bagi masyarakat yang berhak. Operasi pasar diharapkan menjadi solusi efektif untuk mengendalikan harga dan menormalkan pasokan, sehingga masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan mendapatkan LPG bersubsidi.
Langkah konkret lainnya adalah meningkatkan koordinasi antara pemerintah daerah, Pertamina, serta Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (PPKUKM) guna memastikan distribusi berjalan tanpa hambatan.
Untuk menstabilkan pasokan, masyarakat diimbau agar tidak melakukan pembelian berlebihan. Pada tahun 2025, DKI Jakarta mendapatkan kuota LPG 3 kg sebesar 207.555 metrik ton, meski angka tersebut lebih rendah 15 persen dari usulan awal sebesar 433.934 metrik ton.