Pemerintah Didesak Tunda Pilkada, Ini Alasannya

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Komnas HAM mendesak agar Pilkada 2020 ditunda, karena tingginya kasus penularan Covid-19, yang menimbulkan potensi pelanggaran atas hak orang lain

“Belum terkendalinya penyebaran Covid-19 saat ini, maka penundaan tahapan pilkada memiliki landasan yuridis yang kuat,” kata Tim Pemantau Pilkada 2020 Komnas HAM Hairansyah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 11 September 2020.

“Selain itu bila tetap dilaksanakan tahapan selanjutnya, dikhawatirkan tidak terkendalinya penyebaran Covid-19 semakin nyata, dari segi hak asasi manusia hal ini berpotensi terlanggarnya hak-hak antara lain,” ujarnya menambahkan.

Menurutnya, berdasarkan data nasional, penularan corona masih terus di angka yang tinggi, sehingga tahapan pilkada berpotensi menjadi tempat penuralan virus.

“Selanjutnya memasuki tahapan yang paling krusial yaitu penetapan calon yang diikuti deklarasi calon Pilkada damai, masa kampanye, pemungutan dan penghitungan suara dan penetapan calon terpilih yang akan melibatkan massa yang banyak,” kata Hairansyah.

Komnas HAM memberikan dua rekomendasi kepada pemerintah. Salah satunya, Komnas HAM meminta agar Pilkada 2020 ditunda hingga corona bisa dikendalikan.

“Komnas HAM merekomendasi kepada; KPU, Pemerintah dan DPR untuk melakukan penundaan pelaksanaan tahapan Pilkada lanjutan sampai situasi kondisi penyebaran Covid-19 berakhir atau minimal mampu dikendalikan berdasarkan data epidemiologi yang dipercaya,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini