Catat! PSBB Tak akan Berakhir Selama 2 Minggu

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta sangat mungkin berlanjut. Bahkan, beliau menegaskan PSBB tak hanya diberlakukan selama dua pekan, jika selama pelaksanaan tak ada pelambatan terkait kasus virus COVID-19.

Kata Anies, PSBB Jakarta yang kembali diperketat ini penting dilakukan. Ia berharap, selama dua pekan ke depan warga tetap berada di rumah untuk mengurangi potensi penularan Covid-19.

“Saya ingin garis bawahi, jangan harap kemudian setelah dua minggu, selesai. Tidak. Tapi kalau kecepatan yang luar biasa ini tidak ada langkah untuk memperlambat, ya ini akan jalan terus,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat 11 September 2020.

Anies menjelaskan, situasi penyebaran COVID-19 di Jakarta pada awal September ini cukup mengkhawatirkan. Menurutnya, berdasarkan data Dinas Kesehatan, pada 30 Agustus terdapat 7.960 kasus aktif di Jakarta.

“Belum pernah kita dalam waktu sependek ini, melihat pertambahan kasus sampai 3.850 kasus, walaupun yang sembuh juga banyak, sembuhnya 8.994 kasus,” ucapnya.

Tak sampai disitu, kasus kematian terkait virus corona ini juga melonjak di awal bulan September. Dinkes DKI mencatat, terdapat 197 kasus kematian akibat Covid di awal bulan September.

Dengan demikian, Anies sangat mengharapkan kesadaran masyarakat untuk patuh pada PSBB yang akan kembali dilaksanakan pada Senin, 14 September 2020 mendatang.

Dan jangan lupa untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan jaga jarak guna menekan angka kasus COVID-19 agar tak semakin meradang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stok BBM Dipertahankan Rata-Rata 20 Hari untuk Menjamin Kebutuhan Jelang Nataru

Oleh: Anggina Nur Aisyah* Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah menegaskankomitmennya dalam menjamin ketersediaan energi nasional melalui kebijakan strategismenjaga stok bahan bakar minyak pada rata-rata 20 hari. Kebijakan ini menjadi buktinyata kesiapan negara dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakatselama periode libur panjang, sekaligus memperkuat rasa aman publik terhadapkelangsungan aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan. Penjagaan stok BBM tersebutmencerminkan perencanaan yang matang, berbasis data, serta koordinasi lintas sektoryang solid antara pemerintah, regulator, dan badan usaha energi nasional. Perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesiapan menghadapi arus Natal dan Tahun Baru memperlihatkan bahwa sektor energi ditempatkan sebagai prioritas utamadalam pelayanan publik. Presiden memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalanoptimal seiring dengan kesiapan infrastruktur publik, transportasi, dan layananpendukung lainnya. Pendekatan ini menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan energimasyarakat tidak hanya dipandang sebagai aspek teknis, melainkan sebagai bagian daritanggung jawab negara dalam menjaga stabilitas nasional dan kenyamanan publikselama momentum penting keagamaan dan libur akhir tahun. Langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan mengaktifkan kembali Posko Nasional Sektor...
- Advertisement -

Baca berita yang ini