MATA INDONESIA, JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengimbau agar masyarakat beribadah di rumah saja, mengingat tingginya kasus positif Covid-19 di Indonesia.
Peringatan ini khususnya ditujukan untuk wilayah dengan kasus tinggi atau zona merah. Selain itu, Menag juga meminta masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah.
“Kami imbau, umat yang tinggal di kawasan dengan kasus positif Covid-19 yang tinggi, agar sementara membatasi aktivitas di luar, serta beribadah di rumah dulu. Mari, sama-sama kita patuhi arahan Pemda dan Gugus Tugas. Semoga pandemi ini segera berakhir,” kata Fachrul dalam keterangan pers, Jumat 11 September 2020.
Tidak hanya itu Fachrul juga ajak masyarakat agar menjadi teladan disiplin mematuhi penerapan protokol kesehatan. Sebab kata dia mematuhi hal tersebut adalah wujud kontribusi menghadapi pandemi Covid-19.
“Tugas seorang hamba Tuhan adalah mewujudkan kemaslahatan bagi sesama. Karenanya, kepatuhan dan disiplin terhadap protokol kesehatan harus diyakini sebagai bagian dari wujud pelaksanaan ajaran agama. Teladan itu akan memberi kontribusi besar dalam menghadapi pandemi Covid-19 di negeri kita,” ujarnya.
Dia menilai, mematuhi anjuran tokoh agama dan pemerintah untuk tetap di rumah serta menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi adalah bentuk kesalehan sosial sebagai umat beragama sekaligus tanggung jawab sebagai warga negara.