Pemerintah Buka Peluang Mudik Lebaran Diberlakukan, Syaratnya Vaksin Dua Kali

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Tahun ini, sepertinya pemerintah membuka peluang tidak memberlakukan larangan mudik pada. Namun, sampai saat ini pemerintah belum membahas lebih lanjut skema mudik lebaran 2022 nanti.

“Belum dibahas mudik tapi insya Allah mudik boleh insya Allah minimal kita rapikan saja aturannya nanti,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy di kantornya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis 22 Maret 2022.

Muhadjir menyebut, persyaratan mudik adalah masyarakat yang sudah vaksinasi dua kali dan booster. Syarat itu yang diutamakan.

“Yang jelas yang diutamakan yang boleh mudik itu, yang sudah vaksin dua kali dan booster, karena itu kalau untuk jaga-jaga,” katanya.

Muhadjir mengajak masyarakat untuk segera vaksinasi lengkap dan booster. Pemerintah ingin mudik lebaran 2022 berjalan aman.

“Marilah kita segera melengkapi vaksin dosis dua dan booster itu ramai-ramai booster. Kita pastikan mereka yang booster aman untuk mudik,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Apotek Desa Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Pedesaan

Oleh: Irfan Nurmaji )* Kehadiran Apotek Desa sebagai bagian dari program Koperasi Desa Merah Putih menjadi angin segar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini