Pembatasan Perbatasan AS-Kanada Akan Ditutup Hingga Virus Corona Dunia Terkendali

Baca Juga

MATA INDONESIA, INTERNASIONAL – Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau menegaskan, negaranya takkan mencabut larangan perjalanan yang tidak penting dengan Amerika Serikat (AS) sampai wabah virus corona di seluruh dunia terkendali.

Komentar Trudeau seolah memberi indikasi yang jelas bahwa pembatasan perbatasan akan berlangsung hingga tahun 2021. Kanada dan AS telah menyepakati kebijakan tersebut pada Maret dan sejak saat itu pembatasan perbatasan terus diperpanjang.

Akan tetapi, larangan ini tidak mempengaruhi sektor perdangangan. Sebagaimana diketahui, kedua negara memiliki ekonomi yang sangat terintegrasi dan Kanada mengirimkan 75% ekspor barangnya ke Negeri Paman Sam setiap bulan.

“Sampai virus secara signifikan lebih terkendali di mana-mana di seluruh dunia, kami tidak akan melepaskan pembatasan di perbatasan,” kata Perdana Menteri, Trudeau kepada Canadian Broadcasting Corp, melansir Reuters, Rabu, 2 Desember 2020.

“Kami sangat beruntung bahwa perdagangan barang penting, produk pertanian, farmasi, mengalir berjalan seperti biasanya,” sambungnya.

Kebijakan pembatasan perbatasan sejatinya mendapat tentangan dari industri perjalanan yang dilanda penurunan jumlah wisatawan. Namun, perdana menteri provinsi utama Kanada tidak tertarik membuka kembali perbatasan selama kasus virus corona meningkat di Amerika Serikat.

Gelombang kedua virus corona juga melanda Kanada, di mana pihak berwenang mulai memberlakukan kembali pembatasan pada sektor bisnis dan membatasi berbagai aktivitas pertemuan publik.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Reformasi UU P2SK Menjaga Stabilitas sekaligus Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

*) Oleh: Dinda ParamitaPengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan(P2SK) menjadi undang-undang oleh DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 merupakan langkah strategis yang patutdiapresiasi. Di tengah dinamika ekonomi global yang sarat ketidakpastian, Indonesia membutuhkan fondasi sektor keuangan yang tidak hanya kuat dalam menjagastabilitas, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonominasional. Reformasi regulasi ini menunjukkan komitmen pemerintah dan DPR dalammemastikan sektor keuangan nasional tetap relevan terhadap perkembangan zaman sekaligus responsif terhadap berbagai tantangan baru. Kehadiran UU P2SK yang diperbarui menjadi bukti bahwa agenda reformasi ekonomi terus berjalan secaraberkelanjutan.Dalam konteks pembangunan nasional, sektor keuangan memiliki peran sentral sebagai penghubung antara sumber daya ekonomi dan aktivitas produktif masyarakat. Oleh karena itu, penguatan regulasi menjadi kebutuhan mendesak agar fungsiintermediasi keuangan dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Stabilitas sektorkeuangan yang terjaga akan menciptakan kepercayaan investor, memperluas aksespembiayaan, serta mempercepat perputaran modal di berbagai sektor strategis. Pada akhirnya, kondisi tersebut akan memberikan kontribusi nyata terhadap penciptaanlapangan kerja, peningkatan investasi, dan percepatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.Selanjutnya,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini