MATA INDONESIA, JAKARTA – Keputusan membatalkan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 serentak di seluruh Indonesia bukan karena pemerintah lebih mementingkan ekonomi dibanding kesehatan, tetapi dilakukan dengan pertimbangan yang masuk akal.
Hal itu diungkapkan ekonomi Ryan Kiryanto saat berbincang dengan Mata Indonesia News, Selasa 7 Desember 2021.
“Bukan karena pro ekonomi situasinya memang memungkinkan sekarang,” ujar Ryan.
Situasi yang disebutnya memungkinkan itu antara lain kasus aktif Covid-19 atau pasien yang dirawat di rumah sakit atau isolasi sudah di angka 5.642 orang. Angka itu jauh dari waktu Indonesia mengalami lonjakan gelombang kedua yang mendekati 500 ribu an pasien.
Hal lain yang membuat kebijakan tersebut masuk akal karena cakupan vaksinasi di sebagian wilayah Indonesia sudah lebih dari 60 persen untuk dosis pertama, sedangkan penerima dosis kedua sudah hampir 50 persen dari sasaran.
Apalagi kekhawatiran dunia terhadap varian Omicron semakin mereda setelah banyaknya testimoni dan studi sementara yang mengungkapkan hasil mutasi Virus SARS-Cov-2 itu tidak menimbulkan gejala sakit berat.
Modalitas seperti itu belum kita miliki awal tahun dan Juli 2021 saat angka kasus harian masing-masing di sekitar 14 ribuan dan 56 ribuan.
Ditambah lagi, saat ini masyarakat sudah semakin sadar dengan gaya hidup baru mengenakan masker, menjaga jarak atau menyuci tangan dengan sabun maupun hand sanitizer.
Belum lagi banyaknya infrastruktur penunjang seperti aplikasi PeduliLindungi maupun Global Mobility Index sehingga covid-19 di Indonesia sekarang menurut Ryan sudah semakin manageable dan controlable.
Hal itu yang membuat pembatalan penerapan PPKM Level 3 serentak di seluruh Indonesia menjadi masuk akal.
Ryan yang pernah mengikuti rapat penanganan Covid-19 bersama Menteri Luhut Pandjaitan meyakini keputusan tersebut diambil setelah mendengarkan para ahli dan banyak pihak yang kompeten.
Dengan sedikit dilonggarkannya pembatasan tersebut, Ryan sangat yakin pertumbuhan ekonomi tahun 2021 antara 3,5 -4 persen.
Alasannya pembatalan PPKM Level 3 ini akan menjadi pendorong ekonomi kuartal IV 2021 yang diperkirakan bisa mencapai 5,5 persen year on year.