Pembangunan IKN Baru Dimulai Setelah Badan Otorita Dapat Surat Ini

Baca Juga

MATA INDONESIA, PENAJAM – Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sedang menyiapkan surat pengajuan pelepasan kawasan hutan produksi seluas 41.493 hektar.

Hal itu diungkapkan Kepala badan Otorita IKN, Bambang Susantono, dalam keterangannya di Penajam, Jumat 26 Agustus 2022.

Saat ini, pembahasannya seputar titik mana yang masuk kawasan hutan dan mana yang bukan.

“Semoga pembahasannya cepat rampung sehingga kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi segera dilepas sebagai lokasi IKN Nusantara,” ujar Bambang.

Setelah konsep surat selesai dibahas, barulah dikirim ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Pembangunan infrastruktur IKN baru dimulai jika surat permohonan tersebut mendapat jawaban dari KLHK.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tindakan Cepat Pemerintah Tangani Judi Online Banjir Pujian

JAKARTA - Langkah tegas pemerintah dan Polri dalam memberantas judi online mendapatkan apresiasi luas dari berbagai pihak. Menteri Koordinator Bidang...
- Advertisement -

Baca berita yang ini